Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keteranga Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Tamara Tyasmara Jika Yudha Arfandi Dalang Meninggalnya Dante

Keterangan saksi ahli semakin menguatkan keyakinan Tamara Tyasmara jika Yudha Arfandi adalah dalang di balik meninggalnya Dante putranya.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Keteranga Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Tamara Tyasmara Jika Yudha Arfandi Dalang Meninggalnya Dante
Kolase tribunnews
Keterangan saksi ahli semakin menguatkan keyakinan Tamara Tyasmara jika Yudha Arfandi adalah dalang di balik meninggalnya Dante putranya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterangan saksi ahli semakin menguatkan keyakinan Tamara Tyasmara jika Yudha Arfandi adalah dalang di balik meninggalnya Dante putranya.

Keyakinan Tamara Tyasmara ini menguat setelah 2 ahli menjadi saksi di sidang kasus kematian Dante dengan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Baca juga: Ahli Sebut Perlakuan Yudha Arfandi ke Dante Anak Tamara Tyasmara Saat Melatih Berenang Tak Wajar

Tamara Tyasmara mengaku sangat yakin apabila mantan kekasihnya, yang membunuh putranya, Dante.

"Yakin kan emang ada dia doang disitu, nggak ada yang lain. Benar benar cuma ada dia," kata Tamara usai sidang.

Pada Hery Priyanto sebagai ahli digital forensik memberi keterangannya dalam sidang, CCTV kolam renang ditampilkan.

Selain itu ahli forensik dari Rumah Sakit Polri, Dokter Farah Kaurow, Sp.FM membenarkan bahwa Dante meninggal karena tenggelam.

Baca juga: CCTV Kolam Renang Diputar, Hakim Minta Sidang Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Digelar Tertutup

Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya ganggang atau tumbuhan air di dalam tubuh Dante saat dilakukan ekshumasi dan autopsi jenazah Dante.

BERITA REKOMENDASI

"Sampai ada ganggang ganggang tumbuhan gitu kan. Itu karena saking banyaknya air," jelas Tamara.

"Tadi ahli renang juga bilang kan itu tidak wajar kan. Dia bilang kalau kayak gitu, itu tidak seperti melatih renang. Karena kan yang kita tahu disini alasan dia kan lagi melatih renang. Tapi kan tadi udah ada ahlinya yang menjelaskan, jadi lebih jelas," lanjutnya.

Tamara Tyasmara berharap Yudha Arfandi mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Saksi Ahli Sebut Cara Yudha Arfandi Ajari Dante Berenang Tidak Wajar

Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante, saat lakukan rekonstruksi di Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante, saat lakukan rekonstruksi di Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Yudha Arfandi berdalih melatih Dante berenang di kolam renang. Tidak ada niat menenggelamkan anak Tamara Tyasmara.

Namun ahli renang, Albert C Sutanto selaku Pengurus Besar Akuatik Indonesia atau Pelatih Renang tim Indonesia menilai perlakuan Yudha ke Dante di kolam renang tidak wajar.

Hal ini diungkapkan Albert saat menjadi saksi ahli di sidang lanjutan kasus kematian Dante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Yudha Arfandi merupakan terdakwa dalam kasus ini.

"Tidak (seperti mengajarkan Dante berenang)," kata Albert saat persidangan. 

Baca juga: Soal Adanya Asuransi Kematian Dante dari Pihak Kolam Renang, Tamara Tyasmara: Aku Maunya Keadilan

"Karena belajar pernapasan ada di ahlinya. Harus ada kesiapan (dari anaknya), itu tahu kita (pelatih tahu) dia (anak) siap (baru kita ajarkan pernapasan). Mengajari anak itu supaya tidak tenggelam," lanjutnya.

Albert menjelaskan, secara umum untuk melatih blow bubble atau teknik pernapasan renang dilakukan pemula yaitu berdurasi lima lima hingga sepuluh detik.

"Lima sampai 10 detik (untuk pemula). Tidak bisa sesuka hati kita, tidak bisa lebih dari 10 hingga 20 detik," jelas Albert.

Namun seperti yang dilihat di CCTV kolam renang, Yudha menenggelamkan Dante lebih dari 20 detik. 

Albert mengungkapkan, durasi 20 detik itu secara umum dilakukan untuk melatih latihan diving atau menyelam.

Maka itu menurutnya perlakuan Yudha ke Dante tidak wajar, dan bukan melatih teknik renang.

"Enggak wajar," ungkap Albert.

"Betul itu pernapasan itu 5 hingga 10 detik kecauli belajar diving atau nyelam," tambahnya.

Tamara Tyasmara Mengaku Diteror Yudha Arfandi

Tamara Tyasmara sebut keluarga terdakwa Yudha Arfandi tak punya adab.
Tamara Tyasmara sebut keluarga terdakwa Yudha Arfandi tak punya adab. (Kolase Tribunnews)

Tamara Tyasmara mengaku masih diteror oleh keluarga Yudha Arfandi.

Diketahui, Yudha Arfandi adalah terdakwa dari kasus kematian Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

"Masih, masih (diteror)," kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Namun teror tersebut tak lagi hanya di sosial media, melainkan saat hendak sidang lanjutan kasus kematian Dante digelar.

"Paling kalau datang sidang aja lah dengar sendiri kan setiap kali datang digitu-gituin," ujar Tamara.

Terlebih Tamara mengaku belakangan ini jarang membuka sosial media.

Sebelumnya Tamara Tyasmara menilai Yudha Arfandi ataupun keluarganya tak ada itikad baik terhadapnya.

Tamara menyayangkan keluarga Yudha bukan meminta maaf justru meneror dirinya lewat sosial media.

"Itikad baik gimana? Malah diteror iya, boro-boro baik," ujar Tamara.

Tamara mengaku tak nyaman sebab keluarga Yudha Arfandi sering membanjiri pesan masuk di sosial medianya dengan pernyataan negatif.

"Mereka support boleh, tapi jangan membela yang salah dong," jelas Tamara.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas