Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tengku Dewi Kaget Status Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika Dicabut: Saya Benar-benar Nggak Tahu

Tengku Dewi Putri membantah kabar dirinya mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tengku Dewi Kaget Status Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika Dicabut: Saya Benar-benar Nggak Tahu
Kolase Tribunnews
Tengku Dewi Putri (kiri) mengaku kaget kala muncul kabar gugatan cerai terhadap Andrew Andika (kanan) dicabut. 

Tengku Dewi mencabut gugatan cerainya tiga pekan sebelum ia melahirkan.

Kabar pencabutan gugatan cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika itu dibenarkan oleh Dadang Karim selaku Humas Pengadilan Agama Cibinong.

Kepada awak media, Dadang Karim menuturkan Tengku Dewi mencabut gugatan cerai terhadap suaminya pada 4 Juli 2024, lalu.

"Pencabutan tercatat di kami ini hari Kamis tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang Karim, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (19/8/2024).

Tengku Dewi Putri didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang, ditemui dalam jumpa pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Tengku Dewi Putri didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang, ditemui dalam jumpa pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Menurut Dadang, Tengku Dewi mencabut gugatan pada agenda sidang ketiga.

Kala itu Tengku Dewi yang hadir di Pengadilan Agama Cibinong.

"Tahap-tahap sidang perdamaian, baru penggugat saja yang datang, kemudian dia mencabut (gugatan)," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, kini perkara atas keduanya sudah tidak terdaftar lagi di PA Cibinong.

"Jadi perkara Tengku Dewi dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong sudah tidak ada perkaranya. Jadi sudah close," terang Dadang.

Baca juga: Andrew Andika Kembali Berulah Jelang Kelahiran Anak Kedua, Tengku Dewi: Ini Ujian Supaya Naik Kelas

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas