Tengku Dewi Kaget Status Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika Dicabut: Saya Benar-benar Nggak Tahu
Tengku Dewi Putri membantah kabar dirinya mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tengku Dewi mencabut gugatan cerainya tiga pekan sebelum ia melahirkan.
Kabar pencabutan gugatan cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika itu dibenarkan oleh Dadang Karim selaku Humas Pengadilan Agama Cibinong.
Kepada awak media, Dadang Karim menuturkan Tengku Dewi mencabut gugatan cerai terhadap suaminya pada 4 Juli 2024, lalu.
"Pencabutan tercatat di kami ini hari Kamis tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang Karim, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (19/8/2024).
Menurut Dadang, Tengku Dewi mencabut gugatan pada agenda sidang ketiga.
Kala itu Tengku Dewi yang hadir di Pengadilan Agama Cibinong.
"Tahap-tahap sidang perdamaian, baru penggugat saja yang datang, kemudian dia mencabut (gugatan)," ujarnya.
Oleh karenanya, kini perkara atas keduanya sudah tidak terdaftar lagi di PA Cibinong.
"Jadi perkara Tengku Dewi dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong sudah tidak ada perkaranya. Jadi sudah close," terang Dadang.
Baca juga: Andrew Andika Kembali Berulah Jelang Kelahiran Anak Kedua, Tengku Dewi: Ini Ujian Supaya Naik Kelas
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.