Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Kimberly Ryder Tegas Kliennya Tak Pernah Batasi Edward Akbar Bertemu Anak

Meski proses perceraian terus berlanjut, Kimberly Ryder tak batasi Edward Akbar untuk bertemu anak.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Kimberly Ryder Tegas Kliennya Tak Pernah Batasi Edward Akbar Bertemu Anak
Kolase Tribunnews/YouTube Insertlive
Kimberly Ryder tak batasi Edward Akbar untuk bertemu anak di tengah proses perceraian. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edwrad Akbar masih terus berlanjut.

Sebelumnya, pihak Edward Akbar mengaku dipersulit untuk bertemu anak.

Dikutip dari YouTube Insertlive, Jumat (23/8/2024), Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad memberikan bantahan.

Diungkap Machi, sejauh ini belum ada bukti komunikasi dari Edward untuk menemui anaknya.

"Kalau itu dari keterangan klien saya dan bukti yang pegang juga bukti chat itu belum ada," ungkap Machi.

Padahal, kata Machi, kliennya sudah sempat menanyakan soal pertemuan dengan anak ke Edward.

"Klien saya sendiri sudah menanyakan kapan mau melihat atau ketemu anak," katanya.

Berita Rekomendasi

Machi pun menegaskan, Kimberly juga tak pernah membatasi Edward untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Meskipun kini proses perceraian keduanya masih terus bergulir.

"Klien saya tidak membatasi kok untuk anak bertemu dengan bapaknya," ujarnya.

"Tidak ada sama sekali," sambungnya.

Baca juga: Kimberly Ryder Tanggapi Cuitan Tamara Bleszynski Menawarkan Mobil untuk Anak

Adapun Kimberly sendiri malah menawarkan ke Edward saat anak-anaknya kangen dengan ayahnya.

"Justru dia menawarkan, anak-anak kangen atau apa, kapan mau telepon seperti itu," jelas Machi.

Bahkan hal itu juga sudah dilakukan Kimberly sejak pisah rumah dengan Edward.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas