Belum Resmi Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Siap Layangkan Gugatan Cerai Lagi ke sang Aktor
Belum resmi bercerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda siap melayangkan gugatan cerai lagi ke sang aktor.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Venna Melinda siap melayangkan gugatan cerai lagi ke Ferry Irawan, setelah keduanya masih dianggap sah sebagai suami istri.
Seperti diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah diputus bercerai pada tahun 2023, lalu.
Namun keduanya dianggap belum resmi bercerai lantaran baik Venna Melinda mau pun Ferry Irawan tidak melaksanakan ikrar talak.
Mendapati hal itu, Venna Melinda pun berniat menggugat cerai lagi Ferry Irawan.
Bahkan Venna Melinda sudah menunjukan keseriusannya menggugat cerai Ferry Irawan dengan menunjuk Sandy Arifin sebagai kuasa hukum.
"Dalam waktu dekat Mas Sandy Arifin, sebagai lawyer aku akan mengajukan gugatan. Karena memang sudah seperti itu keinginannya," kata Venna Melinda dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (26/8/2024).
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat lah ya, karena masih dibuat drafnya," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda memilih bercerai dari Ferry Irawan lantaran adanya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Venna Melinda pun membantah kasus KDRT yang melatarbelakanginya untuk bercerai tidak terbukti di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tempat di mana ia menggugat cerai.
"Jadi gini, kalau di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan itu ada mekanismenya, jadi kalau yang menggugat tidak melakukan kewajiban itu akan terhambat untuk ikrar talak cerai."
"Itu durasinya enam bulan, nah enam bulan tidak melaksanakan kewajiban, nah konsekuensi tersebut hangus, gugur, jadi saya yang menggugat," terangnya.
Baca juga: Masih Berstatus Suami-Istri, Venna Melinda Harus Ajukan kembali Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan
Pengacara Ferry Irawan Soroti Ikrar Talak
Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyoroti soal ikrar talak kliennya.
"Karena dari awal kan saya sudah sampaikan, 'Fer ini harus dibacakan ikrar talaknya dan selalu harus ditunaikan segala kewajibannya," kata Sunan Kalijaga.
Diakui Sunan Kalijaga, kliennya urung melakukan ikrar talak lantaran terkendala masalah kesibukan dalam kurun waktu yang ditentukan Pengadilan Agama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.