Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kesaksian Sahabat Usai Lihat CCTV, Anggap Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Latih Renang Hal Wajar 

Yudha Arfandi menghadirkan sahabatnya sebagai saksi di persidangan. Kesaksian itu untuk meringankan Yudha yang didakwa pasal pembunuhan berencana.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kesaksian Sahabat Usai Lihat CCTV, Anggap Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Latih Renang Hal Wajar 
Tribunnews.com/ m
Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudha Arfandi menghadirkan lima saksi yang dapat meringankan hukumannya pada sidang kasus pembunuhan Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).

Satu di antara lima saksi yaitu sahabat Yudha yang sudah saling mengenal sejak 2012. Namanya Karel Dominggus.

Karel juga telah melihat CCTV kolam renang yang diperlihatkan oleh pihak kolam renang Palem, Duren Sawit. 

Dari penglihatannya di CCTV, Karel menilai Dante yang ingin belajar renang ke Yudha Arfandi.

"Karena kemauan sendiri (bukan disuruh Yudha Arfandi)," kata Karel kepada Hakim.

"Saya ingin mengetahui kejadian maka melihat CCTV," lanjutnya.

Yudha Arfandi 1-02092024
Sahabat Yudha Arfandi memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/92024).
Selain itu, menurut Karel apa yang dilakukan Yudha adalah hal wajar untuk melatih renang teknik pernapasan.
BERITA TERKAIT

Sebagai sahabat yang mengenal sejak lama, Karel yakin Yudha tak berniat jahat apalagi ingin membunuh.

"Enggak nyampai ke otak saya, enggak mungkin (Yudha mau menenggelamkan Dante) meskipun saya lihat (CCTV)," jelas Karel. 

"Saya anggap wajar. Saya jujur Yang Mulia," jelas Karel.

Baca juga: Yudha Arfandi Rencana Polisikan Tamara Tyasmara, Tuduhannya Beri Kesaksian Palsu Soal Kematian Dante

Lebih lanjut Hakim Ketua, Immanuel bertanya ke Karel bagian Dante ditarik dan juga dibenamkan 12 kali apakah itu wajar atau tidak.

"Lalu yang bagian membenamkan dan membenamkan itu?" tanya Immanuel.

"Ya itu latihan pernapasan," jawab Karel.

Karel menilai apa yang dilakukan Yudha melatih renang Dante memang cukup keras.

Adapun saksi meringankan yang dihadirkan Yudha ada sahabatnya sejak kecil dan mantan asisten rumah tangganya.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas