Kuasa Hukum Aditya Zoni Ungkap Alasan Yasmine Ow Gugat Cerai: Nafkah Kurang
Kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar mengungkap alasan Yasmine Ow menggugat cerai kliennya. Singgung soal nafkah.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian pasangan selebriti Aditya Zoni dan Yasmine Ow kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Selasa (3/9/2024), kemarin.
Sidang tersebut, beragendakan pembuktian dari pihak Aditya Zoni.
Kuasa hukum Aditya, Abdullah Emile Oemar, mengatakan proses sidang berjalan lancar.
Emile juga membeberkan, agenda sidang lanjutan yang digelar pada tanggal 10 dan 24 September 2024 mendatang.
"Ya Alhamdulillah berjalan dengan lancar untuk hari ini, selanjutnya sidang agendanya kesimpulan di tanggal 10 melalui e-court kemudian tanggal 24 insyaAllah udah keputusan," kata Emile, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (4/9/2024).
Disebutkan Emile, pihak Aditya menghadirkan dua saksi, yakni dari kerabat dekat dan juga mantan pegawainya.
"Ya satu (saksi) dari keluarga dekat, satu dari pegawai ya mantan pegawai Aditya Zoni," ujarnya.
Adapun Aditya memberikan bukti terkait nafkah yang diberikan kepada Yasmine Ow.
"Iya (agendanya) saksi tadi, jadi saksi dan pembuktian juga kita. Tadi udah kita ajukan beberapa alat bukti juga untuk mendukung statement kita," paparnya.
Emile menjelaskan, dari keterangan saksi dapat disimpulkan, permasalahan utama dalam rumah tangga Aditya dan Yasmine adalah mengenai nafkah.
"Ya yang jelas kesaksian tadi yang bisa kita sampaikan, Aditya Zoni selama ini memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah pada Yasmine dan anak."
Baca juga: Mediasi Gagal, Aditya Zoni Bersikeras Tuntut Hak Asuh Anak dalam Perceraian dengan Yasmine Ow
"Iya itu aja yang kita ajukan bukti-bukti, pada intinya itu (nafkah)," jelasnya.
Emile turut membantah kabar yang menyebut, Aditya tidak memberikan nafkah kepada Yasmine.
Dikatakan Emile, pada sidang tersebut, pihaknya juga membawa bukti transfer nafkah Aditya kepada Yasmine.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.