Yasmine Ow Gugat Cerai Karena Finansial, Kuasa Hukum Aditya Zoni Beberkan Nafkah dari Kliennya
Kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar membeberkan nominal nafkah yang diberikan kliennya kepada Yasmine Ow setiap bulannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow yang beragendakan pembuktian digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Selasa (3/9/2024).
Pada sidang tersebut, pihak Aditya Zoni menghadirkan dua saksi yakni dari kerabat dekat dan mantan pegawainya.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum Aditya, Abdullah Emile Oemar.
"Ya satu (saksi) dari keluarga dekat, satu dari pegawai ya mantan pegawai Aditya Zoni," ungkap Emile, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (4/9/2024).
Adapun pihak Aditya memberikan bukti terkait nafkah yang diberikan kepada Yasmine Ow.
"Iya (agendanya) saksi tadi, jadi saksi dan pembuktian juga kita. Tadi udah kita ajukan beberapa alat bukti juga untuk mendukung statement kita," paparnya.
Emile menjelaskan, dari keterangan saksi dapat disimpulkan, permasalahan utama dalam rumah tangga Aditya dan Yasmine adalah mengenai nafkah.
"Ya yang jelas kesaksian tadi yang bisa kita sampaikan, Aditya Zoni selama ini memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah pada Yasmine dan anak."
"Iya itu aja yang kita ajukan bukti-bukti, pada intinya itu (nafkah)," jelasnya.
Lebih lanjut, Emile membeberkan, alasan Yasmine menggugat cerai adik Ammar Zoni tersebut adalah karena nafkah dirasa kurang.
"Ya kalau dari pihak Yasmine mengatakan bahwasannya kurang ya, nafkah yang diberikan kurang," ungkap Emile.
Baca juga: Tak Tuntut Nafkah Anak dalam Gugatan Cerai ke Aditya Zoni, Yasmine Ow: Saya Mampu
Dikatakan Emile, Aditya Zoni merasa nafkah yang diberikan kepada istrinya sudah cukup.
"Cuma sekarang gini kalau kita bicara kurang, kurang itu menurut siapa. Mungkin standarnya seseorang antar pribadi kan beda."
"Mungkin menurut Aditya Zoni sudah cukup, karena Aditya Zoni bukan tipikal orang yang berlebihan yang suka foya-foya, bukan seperti itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.