Tiga Saksi Ahli Dari Yudha Arfandi Akan Beri Keterangan di Sidang Kasus Kematian Dante Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, Kamis (12/9/2024).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, Kamis (12/9/2024).
Adapun hari ini sidang beragendakan keterangan saksi ahli yang dihadirkan dari pihak terdakwa.
Baca juga: Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Pilih Terus Produktif: ke Psikolog Manapun Nggak akan Bisa Sembuh
Akan ada tiga saksi ahli yang akan dimintai keterangan.
"Hari ini tiga keterangan ahli dari terdakwa masing-masing," kata Daliun, kuasa hukum Yudha.
"Ahli telematika, ahli hukum acara pidana dan hukum pidana, dan ahli CCTV dari Kominfo," lanjutnya.
Baca juga: Saksi Bela Yudha Arfandi, Ibunda dan Sahabat Tamara Tyasmara Sebut Keterangannya 100 Persen Bohong
Sementara itu Tamara Tyasmara dipastikan tidak bisa mendampingi untuk hadir karena bentrok jadwal syuting.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.