Proses Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Masih Aktivitas Biasa hingga Antar Jemput Anak Sekolah
Ruben Onsu masih tetap beraktivitas seperti biasa di tengah proses cerai dengan Sarwendah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
![Proses Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Masih Aktivitas Biasa hingga Antar Jemput Anak Sekolah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Ruben-dan-Wenda-0jkjkjkjksdfsdfsdfsd.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski tengah dalam proses cerai, Ruben Onsu masih tetap beraktivitas seperti biasa hingga antar jemput anak-anak sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Chris Sam Siwu menyebut tak ada yang berubah aktivitas Ruben Onsu saat ini.
Menurut Chris, Ruben Onsu tetap mengantar jemput anak ke sekolah.
"Kalau untuk apa yang dilakukan selama ini oleh Ruben seperti mengantar sekolah, menjemput anak," kata Chris, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (13/9/2024).
"Itu tidak ada yang berubah," sambungnya.
Meski tak lagi serumah dengan Sarwendah dan ketiga anak-anaknya, Ruben Onsu tetap menunaikan tugas sebagai ayah.
Kata Chris Sam Siwu, kliennya itu memberikan kebebasan pada Ruben untuk tetap melakukan hal positif bagi anak-anaknya.
"Jadi sama, sama seperti masalah ini belum ada," ujar Chris.
"Memang seperti itu rutinitasnya dan memang juga diberikan kebebasan sama klien kami untuk tetap melakukan hal-hal yang positif untuk anaknya," lanjutnya.
Baca juga: Ingin Proses Cerai Berjalan Baik, Pihak Sarwendah Sebut Pisah dari Ruben Onsu karena Ketidakcocokan
Pengacara Ungkap Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah saat Ini
Sebelumnya, Minola Sebayang selaku kuasa hukum dari Ruben Onsu mengungkapkan hubungan kliennya dengan Sarwendah saat ini.
Dikatakan Minola, hubungan Ruben Onsu dengan Sarwendah masih berjalan dengan baik.
Terlebih keduanya masih sering video call.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.