Ayah Yudha Arfandi Sebut Jaksa Lebay Tuntut Anaknya Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Ucap Jalur Langit
Ayah Yudha Arfani melontarkan kata lebay atau belebihan kepada JPU karena merasa tidak puas anaknya dituntut hukuman mati dalam sidang kasus Dante.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
"Biarin aja terserah Jaksa. Nggak ada harapan," jelas Budi.
Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.
JPU menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.
"Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi terhadap korban," kata Jaksa dalam persidangan.
"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," lanjutnya.
Diketahui Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu ibunda Yudha Arfandi langsung meninggalkan ruang sidang.
Terlihat ibunda Yudha menutupi mukanya diduga karena menangis setelah anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa.