Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ruben dan Sarwendah Resmi Diputus Bercerai, Pihak PN Jaksel Minta Keduanya Lakukan Pencatatan Sipil

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi diputus bercerai, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta keduanya melakukan pencatatan sipil.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ruben dan Sarwendah Resmi Diputus Bercerai, Pihak PN Jaksel Minta Keduanya Lakukan Pencatatan Sipil
Kolase Tribunnews
Ruben Onsu (kiri) dan Sarwendah (kanan) resmi diputus bercerai pada hari ini, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta keduanya melakukan pencatatan sipil. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Ruben Onsu dan Sarwendah resmi diputus bercerai pada hari ini, Selasa (24/9/2024), pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta keduanya melakukan pencatatan sipil.

Pernikahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah dikaruniai dua orang anak itu kini telah resmi kandas.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, resmi mengabulkan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah pada hari ini, Selasa (24/9/2024).

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh, Tapanuli Marbun  selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyatakan bahwa perkawinan antara penggugat (Ruben) dan tergugat (Sarwendah) putus karena perceraian," kata Tapanuli Marbun dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (24/9/2024).

Pihak PN Jakarta Selatan pun meminta agar Ruben Onsu dan Sarwendah segera mencatatkan perceraian mereka ke Kantor Catatan Sipil.

"Memerintahkan juga pada pihak penggugat atau pun tergugat untuk mencatatkan perceraian ini ke kantor catatan sipil, paling lama 60 hari setelah (putusan) mempunyai kekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu, pihak PN Jakarta Selatan juga menyinggung soal aksi Sarwendah yang tak pernah hadir dalam agenda persidangan.

"Menyatakan bahwa tergugat (Sarwendah) telah dipanggil secara sah dan patut, tetapi tetap tidak hadir."

"Mengabulkan gugatan penggugat (Ruben) seluruhnya secara verstek, menyatakan perkawinan antara tergugat dan penggugat yang dilangsungkan pada 22 Oktober 2013 sesuai dengan akta perkawinan, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Bali, putus karena perceraian," bebernya.

Baca juga: Jelang Putusan Cerai dengan Sarwendah Hari Ini, Ruben Onsu Masih Sempatkan Antar Anak ke Sekolah

Pihak Sarwendah Sebut Pisah dari Ruben Onsu karena Ketidakcocokan

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Sarwendah menyebut perkawinan kliennya dengan Ruben kandas karena adanya ketidakcocokan.

"Faktor ketidakcocokan itu memang yang paling besar," kata Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah.

"Selama mereka menjalin rumah tangga faktor ketidakcocokan itu yang paling besar dan mungkin itu sudah disampaikan juga di persidangan," tambahnya.

Ditegaskan oleh Chris, Sarwendah pun menginginkan perpisahannya dengan Ruben berjalan secara baik-baik.

"Kami ingin prosesnya ini baik-baik."

Ruben Onsu xcmvmxcmvccxvsdf
Pernyataan Humas PN Jaksel soal Ruben Onsu dan Sarwendah resmi diputus bercerai hari ini.

"Kami tidak akan menyalahkan satu sama lain, begitu pun klien kami," imbuhnya.

Terkait desas-desus orang ketiga dalam pernikahan kliennya, Chris Sam Siwu pun memberikan bantahan.

"Orang ketiga tidak ada, dan itu sudah diklarifikasi, dan menurut saya dari pihak sana (Ruben) juga tidak ada," tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas