Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Azizah Salsha Maafkan 2 Penyebar Isu Selingkuh, Istri Pratama Arhan Akui Mulai Hati-hati Pilih Teman

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha memilih maafkan pelaku yang menyebarkan isu yang menuduhnya telah berselingkuh, sebut mulai hati-hati pilih teman.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Azizah Salsha Maafkan 2 Penyebar Isu Selingkuh, Istri Pratama Arhan Akui Mulai Hati-hati Pilih Teman
Tangkapan layar YouTube Cumicumi
Azizah Salsha alias Zize - Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha memilih maafkan pelaku yang menyebarkan isu yang menuduhnya telah berselingkuh, sebut mulai hati-hati pilih teman. 

Baik itu kerugian secara immateriil dan materil.

“Ada beberapa kerugian yang saya dapatkan dari kejadian ini,” beber Azizah.

Meski mengalami kerugian dengan hadirnya isu perselingkuhannya, Azizah menganggap hal tersebut sebagai pembelajaran untuknya.

“Tapi saya mau menganggapnya itu sebagai pelajaran bagi saya ke depannya agar lebih baik lagi ke depannya,” ucap Azizah. 

Ia mengatakan, isu perselingkuhan yang melibatkannya ini juga menjadi pelajaran dalam memilih teman.

Baca juga: Azizah Salsha Maafkan Pelaku Sebar Berita Fitnah yang Menyebutnya Selingkuh

Mengingat, ia diisukan selingkuh dengan mantan kekasih temannya sendiri, Rachel Venya.

“Lebih hati-hati lagi dalam bermedia sosial dan memilih teman. Alhamdulillah saya dikelilingi orang-orang yang baik,” tutur Azizah.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.

Ia melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Laporan tersebut, telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan LP Nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas