Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kimberly Rider Blak-blakan Ungkap Alasan Gugat Cerai Edward Akbar, Termasuk KDRT

Kimberly Rider kecewa suaminya Edward Akbar kembali tidak datang di sidang gugatan cerai yang diajukannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Kimberly Rider Blak-blakan Ungkap Alasan Gugat Cerai Edward Akbar, Termasuk KDRT
Tribunnews/Ula Narulita
Aktris Kimberly Rider memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024). Kimberly Rider menggugat cerai suaminya, Edward Akbar setelah lima tahun mereka menjalin pernikahan. 

Kimberly sendiri sebagai penggugat kata Machi Ahmad telah menyiapkan bukti-bukti dengan dihadirkannya saksi. 

"Kami (pihak penggugat) sudah menghadirkan dua saksi, termasuk ibunda penggugat (Kimberly)," ucapnya. 

Sementara terkait satu saksi lainnya, ia enggan menjawab.

Dihadirkannya ibunda Kimberly sebagai saksi lantaran ia melihat secara langsung perlakuan Edward terhadap Kimberly.

Baca juga: Mobil Diduga Digelapkan Edward Akbar, Kimberly Ryder Bersyukur Dapat dari Jhon LBF

 "Ada yang melihat secara langsung, ada juga dari cerita saya," kata Kimberly mengimbuhi.

Selain itu, Machi Ahmad menyampaikan pihaknya jyga telah menyiapkan bukti video yang sudah diperlihatkan ke majelis hakim. 

Pun bukti berkas-berkas yang diperlukan.

Berita Rekomendasi

"Tapi apalah daya, tergugat belum menyiapkan bukti eksepsi yang membenarkan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang dalam hal ini (menyidangkan perceraian), jadi hakim menunda untuk agenda pembuktian eksepsi," sesal Machi.

Kimberlu sebagai penggugat pun menyampaikan kekecewaan atas hal itu. 

"Kita (pihak penggugat) sudah siap semuanya, menyiapkan saksi dan bukti segala macam. Sedangkan, pihak sana (tergugat) belum melengkapi bukti eksepsi, jadi makin lama (proses perceraiannya), jujur kecewa sih," ujar Kimberly dengan raut penuh penyesalan.

Adapun gugatan perceraian dilayangkan Kimberly dengan berbagai alasan. 

Di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Memang dulunya sempat ada KDRT tahun 2021, sudah sah tercatat di Polsek Pondok Aren, Jaksel," ujar Machi Ahmad mewakili kliennya.

"Itu cuma salah satu alasan dari beberapa alasan yang lain," tambah Kimberly menegaskan.

Baca juga: Pilih Fokus Kerja di Tengah Proses Cerai, Kimberly Ryder Akui Belum Pikirkan soal Pasangan Baru

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas