Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika Dapat Rekomendasi untuk Jalani Rehabilitasi

Aktor Andrew Andika dapat rekomendasi rehabilitasi setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika Dapat Rekomendasi untuk Jalani Rehabilitasi
Warta Kota
Andrew Andika dapat rekomendasi rehabilitasi setelah terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama aktor Andrew Andika kini tengah menjadi sorotan setelah terjerat kasus narkoba.

Andrew Andika dan kelima temannya telah dinyatakan sebagai adiksi sedang terkait penggunaan narkoba jenis sabu.

Sehingga Andrew Andika dan kawan-kawannya mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Chandra.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya kita kategorikan adiksi sedang."

"Sehingga hasil rekomendasi menyatakan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab," kata Chandra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/10/2024).

Untuk keenam tersangka, kata Chandra, sudah dilakukan tes kesehatan.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil tes kesehatan tersebut, suami Tengku Dewi dan kelima tersangka lainnya saat ini disebut dalam kondisi sehat.

Namun berdasarkan tes urin, seluruh tersangka dinyatakan positif amphetamin dan methaphetamin.

"Kemudian terhadap tersangka sudah kami lakukan tes kesehatan dan cek urin, di mana hasil kesehatan di keenam tersangka tersebut dalam kondisi sehat."

"Dan cek urinnya positif amphetamin dan methaphetamin," paparnya.

Baca juga: Tangan Diborgol, Andrew Andika Minta Maaf ke Tengku Dewi dan Anaknya karena Terjerumus Narkoba

Chandra menambahkan, bahwa saat dilakukan penangkapan Andrew Andika di tempat pertama, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.

Sedangkan saat melakukan penangkapan kelima tersangka lainnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, berhasil ditemukan narkoba jenis sabu.

"Di TKP pertama itu tidak ditemukan barang bukti yaitu di Bogor."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas