Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi, Adik Nikita Mirzani Beri Apresiasi: Semoga Prosesnya Lancar

Vadel diketahui dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur dan diduga memaksanya aborsi.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi, Adik Nikita Mirzani Beri Apresiasi: Semoga Prosesnya Lancar
Kolase Tribunnews, YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh (kiri) diminta nikmati hidup sebelum masuk penjara oleh Nikita Mirzani (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Nikita Mirzani menanggapi positif kehadiran Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Vadel diketahui dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur dan diduga memaksanya aborsi.

Menurut Edwin, adik Nikita Mirzani, kehadiran Vadel membuat proses hukum bisa berjalan dan segera mencapai tahap akhir.

"Kalau saya bersyukur bagus biar prosesnya bisa berjalan sesegera mungkin," kata Edwin di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Teman Curhat Lolly Diperiksa Polisi, Kesaksiannya Bikin Nikita Mirzani Ingin Habisi Vadel Badjideh

"Jadi kalau saya pribadi sebenarnya sudah lelah, apalagi adik saya gitu," tambahnya.

Edwin memberi apresiasi karena Vadel mau hadir ke Polres Jakarta Selatan di panggilan ke duanya ini.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita bilang kita mengikuti proses, dan memang prosesnya seperti ini, kalau kemudian dipanggilan kedua bisa memenuhi alhamdulillah, terima kasih sudah mau memenuhi panggilan bapak-bapak dan ibu-ibu kepolisian," jelasnya.

Setelah Vadel jalani pemeriksaan, kini pihak Nikita tinggal menunggu seperti apa kelanjutan dari laporannya.

"Next-nya kita tinggal menunggu seperti apa di saatnya, prosesnya seperti apa kita ikuti. Kita turut sama hukumnya," ucap Edwin.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas