Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Hubungan Badan dengan Lolly, Vadel Badjideh Berdalih Selalu Diawasi Keluarga saat Pacaran

Pihak Vadel Badjideh membantah adanya hubungan badan dengan Lolly, berdalih selalu diawasi keluarga.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bantah Hubungan Badan dengan Lolly, Vadel Badjideh Berdalih Selalu Diawasi Keluarga saat Pacaran
Instagram @1a.uraa dan @vadelbadjideh
Vadel Badjideh berdalih selalu diawasi keluarga saat pacaran dengan Lolly hingga bantah adanya hubungan badan. 

TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan hubungan badan dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Dituturkan tim kuasa hukumnya, Rahmat, Vadel selalu dalam pengawasan keluarganya tatkala menjalin hubungan dengan Lolly.

Hal itu diungkapnya saat menyinggung pasal yang disangkakan pada Vadel.

"Pasal ini harus ada ancaman kekerasan, harus ada pemaksaan. Itu kalau pernah dilakukan hubungan badan, tapi tadi secara tegas Vadel menyatakan bahwa tidak pernah ada," beber Rahmat, dikutip dari YouTube Gosip Ceria, Minggu (6/10/2024).

Ia berdalih kliennya selalu dalam pengawasan keluarganya.

"Karena memang sejak bertemu dengan Laura, mohon maaf, Lolly, Vadel sudah memperkenalkan dengan keluarganya."

"Artinya, selama perjalanan selama ini Vadel benar-benar dijaga oleh keluarga Badjideh," lanjutnya lagi.

Berita Rekomendasi

Merespons itu, Vadel dan kakaknya, Bintang Badjideh menganggukkan kepala.

Tak hanya itu, pihaknya juga membantah tudingan aborsi.

Malahan, mereka memojokkan Lolly sebagai pelaku aborsi.

"Kemudian terkait pasal-pasal aborsi yang dituduhkan sebagaimana Pasal 427 Pasal 428 juncto Pasal 60 Undang-undag RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kita harus mencermati lebih dalam pasal ini," terang Rahmat.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Mustahil Maafkan Vadel, Minta Kekasih Lolly Persiapkan Diri

Ia lantas menegaskan kliennya seorang laki-laki yang tidak bisa melakukan aborsi.

"Kita harus mencermati lebih dalam pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan? Vadel tidak pernah melakukan aborsi, ya kan?," tegasnya.

Pihaknya menuding, dalam tuduhan aborsi pelakunya adalah perempuan, dalam kasus ini adalah Lolly.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas