Kuasa Hukum Sandra Dewi Sayangkan Barang-barang Kliennya Ikut Disita Buntut Kasus Harvey Moeis
Kuasa Hukum Sandra Dewi menyayangkan barang-barang milik kliennya yang ikut disita buntut kasus Harvey Moeis.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum aktris Sandra Dewi, Andi Ahmad menyayangkan barang-barang pribadi milik kliennya ikut disita buntut dari kasus yang menimpa HarVey Moeis.
Kamis (10/10/2024) lalu, Sandra Dewi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah TBK yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.
Dalam agenda itu, Sandra Dewi juga mengungkap ada beberapa barang-barang pribadi miliknya yang didapatkan dari hasil kerja kerasnya selama ini ikut disita.
Adapun barang-barang Sandra Dewi yang ikut disita buntut kasus yang menyeret suaminya itu adalah, puluhan tas branded dan dua unit apartemen.
Dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (11/10/2024) kuasa hukum Sandra Dewi, Andi Ahmad menegaskan barang-barang yang ikut disita merupakan hasil kerja keras kliennya.
"Dari kesaksian Ibu Sandra ya, semua perolehan tas itu endorse ya dan berdasarkan keterangan dari dia itu berdasarkan jeri payahnya," ucap sang kuasa hukum.
Sontak saja sang kuasa hukum menyinggung soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis diketahui memiliki perjanjian pisah harta sebelum keduanya menikah.
"Rekan-rekan media pun juga tahu kalau mereka punya perjanjian pisah harta," lanjutnya.
Tak ayal, sang kuasa hukum pun menyayangkan aksi penyitaan barang-barang pribadi milik bintang film Langit ke-7 itu.
"Kalau adanya perjanjian pisah harta apakah wajar barang milik pasangan yang kita sendiri pisah harta itu dilelang untuk kepentingan pasangan lain?"
"Itu kan harus dilihat dulu, tidak semudah itu kita melakukan pelelangan," tandasnya.
Baca juga: Respons Jaksa Terkait Sandra Dewi Berdalih 88 Tas Mewah dan 141 Perhiasan Hasil Endorse
Sandra Dewi Tegaskan Apartemen yang Disita dari Hasil Kerjanya
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sandra Dewi mengatakan apartemen yang kini disita buntut kasus Harvey Moeis itu merupakan hasil kerja kerasnya.
"Apartemen yang disita adalah apartemen yang saya dapatkan, sebagai brand ambassador. Ketika itu saya menjadi direktur komunikasi pada tahun 2014 dan 2015," kata Sandra Dewi.
Sandra Dewi mendapatkan dua unit apartemen tersebut lewat kontrak kerjasama yang disepakati dengan perusahaan.
"Dan di kontrak pekerjaan saya dengan perusahaan dilihat mereka memberikan saya dua unit apartemen sebagai direktur komunikasi," sambungnya.
Majelis hakim lantas menanyakan berapa harga apartemen yang didapatkan bintang film Tarzan ke Kota itu.
"Apartemen tadi dua ya?" tanya hakim.
"Betul," balas Sandra Dewi.
"Satu unit harganya berapa?" tanya hakim lagi.
Ibu dua anak itu mengaku tidak mengetahui pasti berapa harga apartemen yang diberikan kepadanya itu.
"Nggak tahu Yang Mulia, karena saya dikasih sebagai BA," bebernya Sandra.
"Kalau dikasih apakah tidak tanya-tanya juga? 'harganya berapa sih'," sambung hakim.
"Enggak Yang Mulia, saya nggak nanya, saya kurang tahu Yang Mulia," tutup Sandra Dewi.
(Tribunnews.com/Gabriella)