Aditya Zoni Tak Ajukan Banding Hak Asuh Anak, Hanya Minta Yasmine Ow Tidak Ubah Kewarganegaraan Anak
Aditya Zoni dan Yasmine Ow sudah resmi bercerai di Pengadilan Agama Cibinong pada 24 September 2024 lalu.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Zoni dan Yasmine Ow sudah resmi bercerai di Pengadilan Agama Cibinong pada 24 September 2024 lalu.
Dalam putusan cerainya, majelis hakim memberikan hak asuh anak ke Yasmine Ow. Selama jalannya persidangan, Yasmine dan Aditya sama-sama ingin mendapatkan hak asuh anak.
Baca juga: Resmi Cerai dengan Aditya Zoni, Yasmine Ow Dapat Hak Asuh Anak
Setelah diputus hakim, Aditya menerima putusan tersebut dan bersyukur karena Yasmine tak membatasi untuk bertemu dengan putranya.
"Iyaa putusan menjatuhkan ke Yasmine gapapa, ya yang penting dari pihak Yasmine tidak ada membatasi kan," ujar Aditya Zoni di kawasan Kelapa Dua Tangerang, belum lama ini.
"Alhamdulillah itu yang saya syukuri. Karena gimana pun juga Zayn perlu didikan dari ayahnya," sambungnya.
Baca juga: Yasmine Ow Gugat Cerai Karena Finansial, Kuasa Hukum Aditya Zoni Beberkan Nafkah dari Kliennya
Aditya menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak ada niat untuk mengajukan banding apapun.
"Dari saya udah gak ada banding apapun, ya yang penting Zayn masih ada di Indonesia," katanya.
Aditya hanya meminta ke Yasmine agar kewarganegaraan putranya tidak udah ke Malaysia, sehingga ia masih mudah untuk menemuinya.
"Itu aja yang saya minta karena Zayn kan lahirnya di Indonesia jadi itu yang saya minta jangan pindah kewarganegaraan yaa," ucap Aditya Zoni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.