Nikita Mirzani Tegaskan Ada atau Tidaknya Hasil Visum Lolly, Vadel Badjideh Tetap Bisa Dipenjara
Nikita Mirzani menegaskan ada atau tidaknya hasil visum Lolly, Vadel Badjideh akan tetap dipenjara.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menegaskan terbukti atau tidaknya hasil visum Lolly nanti, Vadel Badjideh tetap dipenjara.
Ibu tiga anak itu menyebut, Vadel tetap akan dikenai pasal terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
Ia sekali lagi tak menampik hatinya hancur mengetahui hasil visum sang putri.
"Hancur hati gue. Ya sebetulnya ada visum atau enggak itu bisa dijerat kalau kalian belajar tentang Undang-undang Perlindungan Anak di bawah umur," bebernya, dikutip dari Mantra Room, Selasa (15/10/2024).
"Mau ada visum atau tidak ada visum ya harusnya si monye* Vadel itu dipenjara," tegas Nikita.
Mantan istri Dipo Latief tersebut mengurai sifat visum hanya memperkuat laporan.
"Itu kan hanya memperkuat aja," tandasnya.
Menyahut ucapan Nikita, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid membenarkan.
Pihaknya berdalih telah membuat dua laporan.
"Mereka terjebak dari laporan kita, ya udah makanya dia pusing sendiri. Bingung cari bukti. Enggak ada lu bisa tangkis ini masalah. Enggak bisa ya," seloroh Fahmi.
Dia mengklaim telah mempersiapkan semua laporan secara matang.
Baca juga: Nikita Mirzani Berharap Masalah Lolly Cepat Selesai, Sebut Ingin Robohkan Rumah Vadel Badjideh
"Saya sudah siapkan secara matang ini perkara," kata Fahmi lagi.
Di kesempatan itu, Nikita terlihat meninggalkan pesan bagi Vadel dan Razman.
"Jadi gini eh Vadel mony*t, dengerin, sama Razman bago*g ya. Lu denger ya, kemarin lu bisa pulang bisa joget-joget di Polres itu bukan berarti lu nggak salah," ujar Nikita memperingatkan.