Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sudah Lakukan Gelar Perkara, Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan

Kepolisian sudah lakukan gelar perkara, kasus artis Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Polisi Sudah Lakukan Gelar Perkara, Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan
Kolase Tribunnews
Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mulai menemukan titik terang.

Humas Polres Metro Jakrta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti atas laporan Nikita Mirzani.

Termasuk memeriksa saksi-saksi dan dokter RSCM yang menangani visum anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

"Laporan dari NM (Nikita Mirzani) setelah ditindaklanjuti kemudian penyelidikan, sudah mengumpulkan barang bukti," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Mantra Room, Jumat (25/10/2024).

"Kemudian memeriksa saksi-saksi, terakhir kemarin sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa visum," lanjutnya.

Terbaru, polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus yang viral itu.

Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Berita Rekomendasi

"Jadi semalam penyidik sudah melakukan gelar perkara, sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," jelas Nurma.

Lebih lanjut, pihak Vadel pun juga sudah menyerahkan bukti berupa dokumen.

Namun sayangnya Nurma tak bisa membeberkan apa isi bukti tersebut.

"Kalau yang dibawa oleh VA itu adalah dokumen."

Baca juga: Meski Sedang Hadapi Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Minta Doa agar Bisa Bersatu dengan Lolly

"Dokumen sudah diserahkan ke penyidik, untuk isinya penyidik yang tahu," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Vadel serang balik Nikita dengan melaporkan sang artis ke polisi.

Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution mengungkapkan pihaknya sudah berkonsultasi ke pakar hukum hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait apa yang dilakukan Nikita terhadap anaknya, Lolly.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas