Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung soal Pidana

Kuasa hukum Nikita Mirzani singgung soal pidana setelah kasus kliennya dengan Vadel Badjideh akan naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kasus Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung soal Pidana
Kolase Tribunnews
Kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh akan naik ke tahap penyidikan. 

"DR. RAN di awal menangani kasus ini sudah mewanti wanti sdr. Vadel agar bicara jujur sehingga akan lebih mudah dalam melakukan pembelaan hukum," tulis Razman Nasution dikutip dari Instagram pribadinya.

Vadel Badjideh berkoar-koar ingin datangkan saksi dari luar negeri, Nikita Mirzani tak gentar dan justru menantang balik.
Vadel Badjideh berkoar-koar ingin datangkan saksi dari luar negeri, Nikita Mirzani tak gentar dan justru menantang balik. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Vadel Badjideh Tak Bisa Berkutik, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ngaku Kantongi Banyak Bukti

Razman Nasution mengatakan, Vadel Badjideh telah bersumpah apa yang dituduhkan Nikita Mirzani itu tidak benar.

"Namun sampai tadi mlm sdr. Vadel bersumpah di depan keluarganya bahwa apa yang dituduhkan sdri. NM adalah tidak benar," imbuhnya.

Atas adanya hal itu, Razman Nasution pun akan mendalami terlebih dahulu terkait permasalahan Vadel dan Nikita Mirzani itu.

"Karena itu DR. RAN dan tim akan mendalami setidaknya 2 alat bukti yg ditemukan penyidik melalui proses gelar perkara khusus."

"Untuk diketahui, permintaan gelar perkara khusus sudah diajukan DR. RAN kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Jakarta dan atau Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dan dari gelar tersebut DR. RAN akan mengambil sikap apakah akan terus menangani kasus ini atau tidak sesuai komitmen DR. RAN di awal," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas