Inilah Kronologi Kasus Penipuan Berlian yang Libatkan Reza Artamevia, dari Transaksi hingga Kerugian
Reza Artamevia mengungkapkan kronologi kasus penupian berlian dari transaksi hingga kerugian yang dialaminya.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia kini terjerat dalam kasus dugaan penipuan berlian dengan total kerugian mencapai Rp150 miliar.
Kasus ini mencuat setelah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
Kronologi Kejadian
Menurut penjelasan yang disampaikan Reza Artamevia dalam wawancara di YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu, 16 November 2024, peristiwa ini berawal dari transaksi berlian yang dimilikinya.
"Saya mempunyai berlian senilai Rp150 miliar itu sudah ada di pihak mereka pelapor," ungkap Reza.
Reza menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan berlian tersebut kepada pelapor dan menunjukkan bukti bahwa berlian tersebut telah diperiksa.
Namun, pihak pelapor hanya menyerahkan uang sebesar Rp18,5 miliar, yang dianggapnya belum memenuhi kesepakatan awal.
Penantian yang Panjang Reza Artamevia Tunggu Pelunasan
Reza Artamevia menyatakan bahwa saat itu ia masih sabar menunggu sisa pembayaran yang belum diberikan.
"Kita tunggu terus dari bulan Agustus 2022 itu sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah yang kita sepakati," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Reza Artamevia Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Berlian, Kerugian Capai Rp150 Miliar
Ia menegaskan bahwa dari total Rp150 miliar, hanya Rp18,5 miliar yang telah diterima pelantun tembang Berharap Tak Berpisah itu.
Diakui Reza, mereka telah menandatangani perjanjian terkait transaksi tersebut.
Puncak Masalah
Masalah ini semakin rumit ketika pada tanggal 7 Oktober 2024, berita mengenai dugaan penipuan mulai berkembang di media.
Reza mengungkapkan kekecewaannya atas situasi yang terjadi, dan berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik.
Dengan demikian, kasus dugaan penipuan berlian yang melibatkan Reza Artamevia menyoroti pentingnya kejelasan dalam transaksi besar dan perlunya perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.