Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pamer di Kemeriahan Pesta Gen Halilintar, Reza Artamevia Terseret Kasus Berlian Palsu Rp18,5 Miliar

Penyanyi Reza Artamevia terseret kasus tuduhan penipuan jual-beli berlian palsu yang membuat partner bisnisnya merugi belasan miliar rupiah.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Pamer di Kemeriahan Pesta Gen Halilintar, Reza Artamevia Terseret Kasus Berlian Palsu Rp18,5 Miliar
Instagram @rezaartameviaoffficial
Penyanyi Reza Artamevia terseret kasus tuduhan penipuan jual-beli berlian palsu yang membuat partnernya merugi belasan miliar rupiah. 

Namun, Reza kemudian dilaporkan balik oleh IM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi ada laporan dari IM terhadap Reza atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Reza disebut menjanjikan keuntungan dari bisnis berlian tersebut.

Usai IM menerima jaminan, ia pun mengecek keaslian berlian itu. 

"Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond," ungkap Ade Ary. Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD. IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.

Kronologis bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk bisnis berlian dengan menjanjikan sejumlah keuntungan.  

Karena tertarik, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp 18,5 miliar.

Berlian Tiruan alias Berlian Sintetis

Setelah pembayaran secara bertahap ini, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian. 

Berita Rekomendasi

“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary. 

Usai IM menerima jaminan, pelapor kemudian mengecek keaslian berlian tersebut. “Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” ungkap Ade Ary. 

Selanjutnya, IM menyampaikan somasi terhadap Reza dan RD agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.

Namun demikian uang yang diminta agar dikembalikan tidak kunjung diserahkan oleh terlapor. “Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” imbuh Ade Ary.

Reza Artamevia dilaporka ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024) oleh IM atas kasus dugaan penipuan dan TPPU. Laporan IM diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas