Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Adik Paula Verhoeven Bongkar Sosok Pria yang Temani Kakaknya Hadir di Sidang Cerai dengan Baim Wong

Chelzea Verhoeven bongkar sosok pria yang menemani Paula Verhoeven dalam sidang cerai dengan Baim Wong.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Adik Paula Verhoeven Bongkar Sosok Pria yang Temani Kakaknya Hadir di Sidang Cerai dengan Baim Wong
Kolase Tribunnews
Chelzea Verhoeven bongkar sosok pria yang menemani Paula Verhoeven dalam sidang cerai dengan Baim Wong. 

Dijelaskan Baim, bukti yang didapatkannya terdiri dari bukti tertulis dan elektronik.

Menanggapi pembuktian Baim, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, buka suara.

Pihaknya menyatakan bukti-bukti yang dibawa Baim merupakan bagian pengantar saja.

"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).

 Meski demikian, Alvon mengingatkan terkait barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.

Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.

"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven cekcok saat sidang lanjutan cerai, penyebabnya diungkap kuasa hukum.
Baim Wong dan Paula Verhoeven cekcok saat sidang lanjutan cerai, penyebabnya diungkap kuasa hukum. (Kolase Tribunnews, YouTube Cumicumi)

Baca juga: Paula Verhoeven Berharap Baim Wong Bisa Lebih Mudah Beri Akses untuk Bertemu Anak 

Berita Rekomendasi

"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.

Lebih lanjut, bukti-bukti yang didapat Baim lebih banyak berbentuk dalam media elektronik.

"Kebanyakan memang bukti elektronik," tukasnya.

Tak lupa Alvon mengingatkan barang bukti haruslah utuh dan tidak dipenggal-penggal.

"Bukti itu tidak bisa dipenggal-penggal. Bukti itu harus utuh," ucapnya lagi.

Di akhir, Alvon menyatakan pembuktian dari Baim ini baru sepihak.

Nanti masih ada proses pembuktian dari pihak kliennya.

Baru majelis hakim bisa melihat serta memutuskan mana bukti yang paling logis.

"Akan diperdebatkan dalam bersidangan, karena ini kan sepihak dari dia (Baim)."

"Nanti juga ada bukti sepihak dari kami juga. Hakim nanti akan menemukan mana dari dua bukti itu pas dan logis," ucapnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas