Adik Paula Verhoeven Bongkar Sosok Pria yang Temani Kakaknya Hadir di Sidang Cerai dengan Baim Wong
Chelzea Verhoeven bongkar sosok pria yang menemani Paula Verhoeven dalam sidang cerai dengan Baim Wong.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sosok pria yang menemani Paula Verhoeven saat jalani sidang perceraian dengan Baim Wong akhirnya terungkap.
Diketahui, sidang cerai dengan agenda pembuktian dari pihak Baim Wong telah terlaksana pada Rabu (20/11/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, kehadiran model berusia 31 tahun ini langsung mencuri perhatian publik.
Pasalnya, saat menghadiri sidang tersebut, Paula Verhoeven tampak ditemani oleh seorang laki-laki.
Sosok laki-laki tersebut tampak memandu dan melindungi Paula ketika berjalan ke ruangan persidangan.
Sontak, munculnya lelaki tersebut mendadak jadi perbincangan hangat warganet.
Terlebih, aksi dan sikapnya yang begitu protektif menjaga Paula Verhoeven dari kerumunan orang hingga awak media viral di sosial media, khususnya TikTok.
Enggan asumsi publik menjadi simpang siur, adik Paula Verhoeven, Chelzea Verhoeven buru-buru mengklarifikasinya.
Baca juga: Baim Wong Bantah Paula Verhoeven Masih Dipersulit Bertemu Anak
Dikutip lewat unggahan di Instagram-nya @chelzeaverhoeven, Chelzea mengaku bahwa pria tersebut merupakan temannya yang bernama Fergymage
Fergymage diketahui berprofesi sebagai salah satu karyawan televisi swasta.
Usut punya usut, rupanya Chelzea memang sengaja meminta bantuan sahabatnya itu untuk menjadi garda terdepan mendampingi kakaknya ke pengadilan.
"Gara-gara cerita waktu anterin ka Paula Mediasi, gimana ramenya, jadi minta tolong Fergy," tulis Chelzea Verhoeven, dikutip Tribunnews, Kamis (21/11/2024).
Tak lupa, Chelzea juga mengucapkan terimakasih atas bantuan Fergy yang telah menjaga sang kakak selama di persidangan.
"Thank u fer, udah bantuin Ka Paula buka jalan waktu persidangan, jangan kapok yee," tutupnya.
Pihak Paula Jawab Soal 40 Bukti dari Baim Wong
Sementara itu, pihak Paula juga menjawab soal pihak Baim yang telah menyerahkan 40 lebih bukti kepada majelis hakim.
Dijelaskan Baim, bukti yang didapatkannya terdiri dari bukti tertulis dan elektronik.
Menanggapi pembuktian Baim, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, buka suara.
Pihaknya menyatakan bukti-bukti yang dibawa Baim merupakan bagian pengantar saja.
"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).
Meski demikian, Alvon mengingatkan terkait barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.
Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.
"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.
Baca juga: Paula Verhoeven Berharap Baim Wong Bisa Lebih Mudah Beri Akses untuk Bertemu Anak
"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.
Lebih lanjut, bukti-bukti yang didapat Baim lebih banyak berbentuk dalam media elektronik.
"Kebanyakan memang bukti elektronik," tukasnya.
Tak lupa Alvon mengingatkan barang bukti haruslah utuh dan tidak dipenggal-penggal.
"Bukti itu tidak bisa dipenggal-penggal. Bukti itu harus utuh," ucapnya lagi.
Di akhir, Alvon menyatakan pembuktian dari Baim ini baru sepihak.
Nanti masih ada proses pembuktian dari pihak kliennya.
Baru majelis hakim bisa melihat serta memutuskan mana bukti yang paling logis.
"Akan diperdebatkan dalam bersidangan, karena ini kan sepihak dari dia (Baim)."
"Nanti juga ada bukti sepihak dari kami juga. Hakim nanti akan menemukan mana dari dua bukti itu pas dan logis," ucapnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu)