Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rugi Hampir Rp 1 Miliar, Inul Daratista Ingin Office Boy yang Curi Mobilnya Dipenjara 10 Tahun

Inul Daratista diperkirakan rugi hampir Rp 1 miliar karena aksi pencurian yang dilakukan office boy (OB) di kantornya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rugi Hampir Rp 1 Miliar, Inul Daratista Ingin Office Boy yang Curi Mobilnya Dipenjara 10 Tahun
Tribunnews.com/Bayu Indra
Inul Daratista belajar tak mau terlalu percaya orang, usai pegawainya bawa kabur uang dan mobil. Hal ini diungkapkannya saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024. 

Rugi Hampir Rp 1 Miliar, Inul Daratista Ingin Office Boy yang Curi Mobilnya Dipenjara 10 Tahun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inul Daratista diperkirakan rugi hampir Rp 1 miliar karena aksi pencurian yang dilakukan office boy (OB) di kantornya.

Ia tak bisa menjelaskan secara rinci, namun ketika ditaksir kerugiannya mencapai miliaran, ia mengaku masih di bawah itu.

Baca juga: Inul Daratista Rugi Ratusan Juta, Tak Beri Ampun, Penjarakan Office Boy yang Curi Mobil untuk Judol

"Kurang mungkin (Rp 1 miliar). Eh tapi nggak tahu sebelum-sebelumnya," kata Inul Daratista di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

"Karena barang-barang printilan karaoke itu (dibawa kabur) yang ada di gudang," terusnya.

Sebuah mobil yang dibawa kabur OB nya itu diperkirakan harganya Rp 300 juta, lalu ada sebuah laptop yang turut dibawa kabur.

Baca juga: Sempat Dipandang Sebelah Mata sebagai Pedangdut, Inul Daratista Sebut Ibadah Haji Jadi Titik Balik

Berita Rekomendasi

Selain itu tiga buah BPKB kendaraan juga digadaikan oleh pegawainya yang sudah lima tahun lebih kerja dengannya.

"Mobil Avanza berapa ya harganya 300 juta lebih ya?," ucap Inul.

"Terus ada laptop, BPKB digadaikan beberapa, nggak tahu cairnya berapa duit, ditanya juga nggak tahu nggak tahu dia," tambahnya.

Inul berharap jika mantan pegawainya itu bisa dihukum penjara paling tidak 10 tahun supaya kapok, tak mengulangi perbuatan serupa di tempat lain.

"Kalau bisa dipenjara aja 10 tahun biar kapok," tutur Inul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas