Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lakukan KDRT ke Cut Intan, Armor Toreador Tak Mau Berkomentar Usai Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa menilai Armor melakukan tindakan KDRT dan penganiayaan terus menerus kepada istrinya, Cut Intan Nabila

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lakukan KDRT ke Cut Intan,  Armor Toreador Tak Mau Berkomentar Usai Dituntut 6 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Cut Intan Nabila usai ikut sidang perdana kasus dugaan KDRT suaminya, Armor Toreador, di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (28/10/2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan dugaan tindak KDRT dan penganiayaan, Armor Toreador dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa menilai Armor melakukan tindakan KDRT dan penganiayaan terus menerus kepada istrinya, Cut Intan Nabila. 

Sidang tuntutan itu berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor Jawa Barat pada Rabu (18/12/2024). Setelah persidangan, Armor sendiri enggan memberikan komentar soal tuntutan itu

"Saya mau berkomentar nanti setelah vonis," kata Armor Toreadoe sambil tersenyum usai sidang di PN Cibinong, Kabupatan Bogor, Rabu (18/12/2024) 

Tim kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, merasa tak terima dengan tuntutan itu.

Irwansyah tak menyoroti soal materi dalan tuntutannya. Ia justru mempermasalahkan sosok JPU yang dinilai baru ikut persidangan.

Baca juga: Cut Intan Nabila Resmi Gugat Cerai Armor Toreador di PA Tigaraksa

Berita Rekomendasi

"Jadi sidang tadi JPU menuntut Armor selama 6 tahun, tapi dalam pertimbangan-pertimbangan," kata Irwansyah.

"Jujur ya, itu yang membacakan sekarang kan jaksa yang biasa bersidang itu kan sudah pindah ke Bangka Belitung, diganti sama jaksa lain yang nggak pernah sidang, ya nggak nyambung," ujarnya.

Saat membahan materi tuntutan, Irwansyah menyoroti dakwaan soal dugaan menendang anak. 

Pihak Armor mengklaim sebelumnya itu tidak ada, sehingga ada fakta persidangan yang diabaikan.

"Di dakwaan sudah tidak ada, di tuntutan ada lagi. Kita sangat kecewa dengan jaksa, kemarin harusnya dibacakan tuntutan, tapi dia belum siap," bebernya.

"Baru dibacakan hari ini, berarti hanya 1 malam dia mengerjakan. Akhirnya begitu, hal-hal yang sudah ada di fakta persidangan diabaikan," terus kuasa hukum Armor.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas