Atiqah Hasiholan Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Artis Atiqah Hasiholan memberikan keterangannya ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan warisan Ratna Sarumpaet.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tawa Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kediaman Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). | Artis Atiqah Hasiholan memberikan keterangannya ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan warisan Ratna Sarumpaet.
Atiqah Hasiholan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) selama 8,5 jam untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan warisan dengan terlapor Ratna Sarumpaet.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratna Sarumpaet Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Warisan, Atiqah Hasiholan Beberkan Kronologinya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani)(WartakotaLive.com/Arie Puji Waluyo)(Tribun Jabar/Hilda Rubiah)
Baca berita lainnya terkait Harta Warisan Keluarga Atiqah Hasiholan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.