Alih-alih Mencerahkan, Penjelasan Ariel NOAH Soal Direct License Direspons Ketus oleh Ahmad Dhani
Ariel NOAH dan Ahmad Dhani beda pendapat soal direct license. Ariel menilai sistem itu membingungkan. Dhani menilai itu cara mensejahterakan komposer.
Editor: Willem Jonata

Rasa frustrasi Ahmad Dhani ditunjukkannya dalam sebuah foto diri yang dipostingnya di Instagram @ahmaddhaniofficial.
Angle fotonya diambil tampak samping. Posisi Dhani seperti sedang merenung.
Ia menundukkan kepala. Jari-jari kedua tangan melipat dengan posisi menyentuh jidat.
Tampak pada foto tersebut Ahmad Dhani sedang berada di atas panggung pertunjukan. Di bawah ribuan massa menyalakan lampu handphone dalam kegelapan malam.
"Ya Tuhan sulit sekali menjelaskan kepada penyanyi bahwa nyanyi lagu komposer tanpa izin itu sama saja nyolong, ngembat, nimpe, nyuri, dsb," demikian kalimat yang menyertai foto tersebut.
Kemudian Ahmad Dhani juga memberi keterangan pada postingannya.
"10 Tahun Komposer “terlantar” tidak mendapatkan hak ekonominya. FESMI - PAPPRI tidak peduli. Untung Hakim Pengadilan Niaga yang peduli."
Ya, Ahmad Dhani berseberangan paham dengan sejumlah penyanyi dan musisi berkait direct license yang diperjuangkannya.
Direct license adalah sistem yang membuat pencipta lagu bisa mengatur izin lagunya sendiri tanpa melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Penerapan sistem tersebut membuat penyanyi diwajibkan izin apabila hendak menyanyikan lagu ciptaan orang lain, untuk pertunjukan.
Penyanyi atau penyelenggara juga wajib memenuhi hak ekonomi kepada pencipta lagu yang lagunya dibawakan dalam pertunjukan.
Bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani selaku pembina organisasi tersebut, mendukung penerapan sistem direct license. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan pencipta lagu.
Namun, direct license mendapat kritik dari sejumlah penyanyi dan musisi. Sebut saja Agnez Mo, Ariel Noah, Armand Maulana, Judika, dan masih banyak lagi.
Mereka berpendapat bahwa direct license belum memiliki payung hukum yang jelas, sehingga penerapannya dinilai membingungkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.