Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Akan Bebas
Nikita Mirzani menghadapi sidang putusan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Reza Gladys disebut memilih menyerahkan semua putusan ke majelis hakim.
"Dia nggak mau ikut-ikutan berapa hukumannya, biar majelis hakim yang memutuskan," lanjut Surya.
Jelang sidang putusan, Surya pun mendoakan artis 39 tahun itu tetap sehat dan kuat menerima vonis hukuman dari majelis hakim.
Sidang putusan tersebut rencananya akan digelar pada 28 Oktober 2025, mendatang.
"Kita tetap mendoakan Nikita semoga sehat, semoga kuat dalam menghadapi putusan majelis hakim pada tanggal 28 Oktober 2025, kita saksikan ya," ucap Surya.
Jejak kasus
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)