Tiga Akun Medsos Diincar Dewi Perssik, Tanpa Somasi Langsung Dilaporkan
Dewi Perssik sudah mengantongi lebih dari tiga akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Dewi Perssik incar 3 akun medsos yang diduga sebar fitnah.
- Bukti-bukti berupa capture unggahan serta rekam jejak postingan akan dibawa ke polisi.
- Salah satu tudingan yang membuat Depe meradang adalah usir Irish Bella.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, mengungkapkan kliennya sudah mengantongi lebih dari tiga akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah mengenai sang pedangdut.
Baca juga: Dewi Perssik Meradang, Bantah Isu Usir Irish Bella
Bukti-bukti berupa capture unggahan serta rekam jejak postingan juga telah disiapkan untuk dibawa ke polisi.
“Kemarin yang dibilang sementara ada tiga akun. Tapi ada beberapa lagi yang baru,” ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Sandy menyebut, akun-akun tersebut aktif menyebarkan tuduhan yang dianggap merusak nama baik Dewi Perssik.
Rumor itu terus beredar hingga membuat keluarga sang artis merasa terganggu.
Salah satunya Depe akrab disapa ini dituding mengusir Irish Bella dari sebuah program televisi.
“Beritanya masih ada aja. Keluarganya juga terganggu, ditanya-tanyain terus. Padahal dia tidak melakukan itu,” tuturnya.
Dewi Perssik Meradang, Tak Terima Namanya Dicemarkan Netizen
Dewi Perssik kembali diterpa isu miring.
Belakangan, beredar kabar yang menuding dirinya mengusir seorang artis yaitu Irish Bella yang tengah berada dalam tayangan program televisi.
Tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh pihak kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menegaskan bahwa kliennya merasa namanya dicemarkan oleh pemberitaan yang tak benar.
“Berita yang beredar itu menurut klien kami tidak benar. Jadi dia merasa, ‘Lho, kita enggak ngapa-ngapain, ketemu aja tidak,’ gitu lho,” ujar Sandy Arifin kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).