Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Yudha Arfandi Ajukan PK Atas Kasus Pembunuhan Dante Putra Tamara Tyasmara 

Kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara kembali mencuat setelah Yudha Arfandi, terdakwa yang tak lain mantan kekasih sang artis ajukan PK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Yudha Arfandi Ajukan PK Atas Kasus Pembunuhan Dante Putra Tamara Tyasmara 
Kolase tribunnews
Kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara kembali mencuat setelah Yudha Arfandi, terdakwa yang tak lain mantan kekasih sang artis. 

Kasasi tersebut diputus pada Selasa 15 April 2025.

Jejak Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara. (Tribunnews.com/Alivio)

Kasus pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmara, melibatkan terdakwa Yudha Arfandi yang kini divonis 20 tahun penjara. 

Berikut jejak kasusnya 


Februari 2024

Dante, bernama lengkap Raden Andante Khalif Pramudityo, meninggal dunia. Polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka pembunuhan.

28 Februari 2024

Rekonstruksi kasus dilakukan di Mapolda Metro Jaya, memperlihatkan adegan yang dilakukan Yudha.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur: Yudha divonis 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Upaya hukum banding dan kasasi yang diajukan Yudha ditolak oleh pengadilan dan Mahkamah Agung.

November 2025

Rekomendasi Untuk Anda

Yudha melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sidang perdana berlangsung pada 10 November 2025, dilanjutkan dengan sidang lanjutan pada 8 Desember 2025.

Desember 2025: Proses PK masih berjalan, dengan agenda tanggapan dari Penuntut Umum.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas