Ammar Zoni Bakal Dihadirkan Dalam Sidang, Kuasa Hukum Harap Bisa Sampaikan Keterangan Secara Bebas
Kuasa hukum Ammar Zoni harap sang aktor bisa sampaikan keterangan secara bebas saat dihadirkan langsung dalam sidang kasus narkoba.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Ammar ini minta nasi padang malah langsung dibelikan, minta juga catur ya dibelikan."
"Jadi pelayanan di sini manusiawi kan," ungkap Jon.
Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Cipinang Bersifat Sementara
Ammar telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta bersama terdakwa lainnya pada Sabtu 13 Desember 2025 kemarin.
"Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Ammar Zoni dkk dari lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta," kata Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti.
Kata Rika, pemindahan Ammar dkk itu dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat disertai pengawalan ketat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat serta didampingi petugas dari Lapas Karanganyar Nusakambangan.
"Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di kamar patsus (penempatan khusus)," jelasnya.
Rika menekankan, bahwa pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ini hanya bersifat sementara.
Ammar, lanjut Rika, akan kembali ke Lapas super maksimum itu setelah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus narkoba yang menjeratnya.
"Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Ammar Zoni dkk akan dikembalikan lagi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan seperti yang disampaikan dalam surat Direktur Jenderal Permasyarakatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fahmi)