Ammar Zoni Pernah Diminta Rp 3 Miliar Agar Bebas dari Sel Tikus dan Tak Dihukum
Ammar Zoni sempat masuk sel tikus bersama beberapa narapidana lain karena tuduhan peredaran narkoba dalam lapas. Ia mengaku diperas oknum aparat.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews/Jeprima
HADIRI SIDANG - Aktor Muhammad AmmarAkbar atau lebih dikenal Ammar Zoni bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni menjalani persidangan secara langsung terkait dugaan kasus jual beli narkoba di rutan Salemba, Sebelumnya Ammar Zoni mengikuti persidangan secara daring dari lapas Nusakambangan. Adapun agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan saksi. Tribunnews/Jeprima
Dari jumlah tersebut, 50 gram di antaranya diduga diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
Atas perbuatan itu, Ammar dan para terdakwa lainnya dikenakan dakwaan berlapis.
Jaksa Penuntut Umum menjerat Ammar Zoni dengan dakwaan berlapis.
Dakwaan utama menggunakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) terkait jual beli atau perantara narkotika dengan ancaman pidana berat.
Adapun dakwaan alternatifnya adalah Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.
(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan