Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

Usai sidang narkoba selesai, Ammar Zoni dipastikan kembali ke Lapas Nusakambangan. Ditjenpas menegaskan pemindahan ke Jakarta hanya sementara

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
SIDANG KASUS NARKOBA - Ammar Zoni pegang tasbih saat jalani sidang kasus peredaran narkoba di lapas, yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). - Ammar Zoni dipastikan akan dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah setelah proses sidang peredaran narkoba selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Ditjenpas menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan terkait status pemindahan Ammar Zoni dan rekan-rekannya ke Lapas di Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni dipastikan kembali ke Lapas Nusakambangan usai sidang kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat rampung. 
  • Ditjen Pemasyarakatan menegaskan pemindahan Ammar ke Lapas Jakarta hanya bersifat sementara untuk kepentingan persidangan. 
  • Hingga kini belum ada kebijakan baru terkait perubahan status penempatan narapidana tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni dipastikan akan dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah setelah proses sidang peredaran narkoba selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan terkait status pemindahan Ammar Zoni dan rekan-rekannya ke Lapas di Jakarta.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan bahwa berdasarkan surat resmi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, izin pemindahan yang diberikan bersifat sementara, yakni hanya untuk kepentingan persidangan.

“Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa setelah persidangan yang bersangkutan, ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan,” kata Rika Aprianti saat dihubungi awak media, Sabtu (31/1/2026).

Ia menegaskan, untuk sementara belum ada kebijakan baru atau perubahan terkait penempatan para narapidana tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

“Sementara ini belum ada perubahan,” ujarnya.

Baca juga: Irish Bella Tak Menuntut soal Harta ke Amar Zoni, Pilih Fokus Dapatkan Hak Asuh dan Nafkah Anak

Baca juga: Ammar Zoni Tak Mau Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan Lagi: Saya Bukan Penjahat Besar

Dengan demikian, Ammar Zoni tetap akan menjalani masa pidananya di Lapas Nusakambangan setelah seluruh rangkaian persidangan selesai.

Diketahui, Ammar Zoni saat ini menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang untuk mengikuti sidang kasus dugaan peredaran narkoba.

Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dalam kasus ini ditahan di Lapas Nusakambangan.

Dalam sidang sebelumnya, Ammar Zoni berharap tidak dikembalikan lagi ke Lapas Nusa Kambangan.

Bukan tanpa alasan, ia merasa adanya dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang melibatkan pertugas.

Menurut Ammar menilai penempatan dirinya di Nusa Kambangan bukanlah langkah yang tepat.

"Saya pribadi memohon agar tidak dikembalikan lagi ke Nusakambangan. Bagi saya, itu tidak proporsional," kata Ammar Zoni.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas