Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Laporan Wardatina Mawa terhadap Insan dan Inara Naik Sidik, Polisi: Ada Perbuatan Pidana

Laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas kasus dugaan perzinaan naik sidik, penyidik menemukan adanya unsur pidana.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Laporan Wardatina Mawa atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli memasuki babak baru. 

Polisi memastikan perkara yang dilaporkan Wardatina Mawa sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

Kompol Andaru mengatakan,kenaikan status dari laporan konten kreator 25 tahun itu ditetapkan pada 10 Februari 2026.

"Jadi, dapat kami sampaikan pada tanggal 10 Februari yang lalu, laporan WM terhadap terlapor IF dan IR telah dinaikkan prosesnya ke tahap penyidikan," kata Andaru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/2/2026).

"Dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Andaru menyebut penyidik menemukan unsur pidana atas laporan tersebut setelah melakukan pemeriksaan para saksi serta barang bukti. 

"Artinya segala pengumpulan kemarin sudah dirasa ada perbuatan pidana yang ditemukan dari laporan saudara WM," terangnya.

Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil Mawa sebagai pelapor.

Penyidik juga akan mengumpulkan bukti dan mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan wanita bercadar tersebut.

"Untuk itu, setelah ini penyidik akan kembali memanggil pelapor dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti-alat bukti yang lain," ujar Andaru.

"Termasuk melakukan penyitaan untuk membuat terang pidana yang terjadi," sambungnya.

Baca juga: Disinggung soal Rasa Ikhlas jika Diceraikan Mawa, Insanul Fahmi: Belum Ada Kepikiran ke Situ

Wardatina Mawa Ucap Syukur Laporannya Naik Sidik

Mawa saat ditemui wartawan sempat mengaku akan mendapat panggilan Pihak Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Ia juga menjawab akan membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.

"Ada bukti tambahan baru," ujar Mawa singkat pada 16 Februari 2026.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas