Laporan Wardatina Mawa terhadap Insan dan Inara Naik Sidik, Polisi: Ada Perbuatan Pidana
Laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas kasus dugaan perzinaan naik sidik, penyidik menemukan adanya unsur pidana.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Ditegaskan kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, kliennya kini sudah pasrah.
"Insan sudah tidak mengharapkan (berdamai dengan Mawa) terlalu keras. Biarkan ini berjalan saja," tegas Tommy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (16/2/2026).
Insan menegaskan, sudah tidak mengejar Mawa lagi dan memilih pasif serta ikhlas dengan kelanjutan rumah tangganya yang sudah dibina selama tujuh tahun itu.
Kendati begitu, ia tetap akan membuka ruang jika Mawa ingin bertemu dengannya.
Baca juga: Ada Hal yang Buat Insanul Fahmi dan Mawa Sulit Bersatu Lagi, Kuasa Hukum Singgung Indikasi
"Waktu 3 bulan ini sudah berjalan (mengusahakan damai). Masuk ke 4 bulan, Insanul bilang 'kalau tidak ada respons yang baik untuk bisa ketemu dan ngobrol, kalau mau lanjut ya lanjut, kalau stop ya stop'. Insanul masih membuka ruang (damai) tapi sudah tidak mengejar lagi. Artinya sudah pasif," jelas Tommy lagi.
Kini, pihaknya pilih fokus dengan kelanjutan proses hukum ke depan.
"Sudah tidak terlalu berharap mengejar, tapi dia sudah minta maaf sesuai yang diinginkan Mawa, sekarang tinggal jalani proses hukum yang ada," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Siti N/Ayu)
Baca tanpa iklan