Deolipa Yumara Ungkap Kondisi Fariz RM usai Bebas dari Penjara Terkait Kasus Narkoba
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara beberkan kondisi sang musisi usai bebas dari penjara terkait kasus narkoba.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
"Kondisinya sehat, hidupnya tenang, enggak banyak persoalan."
"Jadi di penjara juga dia merasa lebih tenang," kata Deolipa di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Walau harus menjalani masa kurungan selama setahun, Fariz disebut memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan perenungan.
Deolipa menambahkan, kliennya telah melewati fase penyesalan di awal perkara dan kini berupaya menata kembali arah hidupnya.
"Penyesalannya sudah di awal. Sekarang dia tinggal melanjutkan ke depannya seperti apa hidupnya nanti," ujar Deolipa.
Jejak Kasus Narkoba Fariz RM
Fariz RM memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba.
Ia telah ditangkap sebanyak empat kali.
Fariz RM pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007.
Baca juga: Perjalanan Fariz RM Empat Kali Terseret Kasus Narkoba, Terakhir Berujung Vonis 10 Bulan Penjara
Dalam penagkapan tersebut polisi mendapati barang bukti i 1,5 linting ganja seberat 5 gram.
Fariz RM pun divonis delapan bulan penjara dan dipotong masa hukuman.
Pada 6 Januari 2015 ia kembali ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya.
Tak berhenti di situ, 24 Agustus 2018 ia kembali ditangkap bersama barang bukti dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu.
Ia mendapatkan hukuman rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Pada 18 Februari 2025, Fariz RM ditangkap kembali di Bandung, Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)