Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Deolipa Yumara Ungkap Kondisi Fariz RM usai Bebas dari Penjara Terkait Kasus Narkoba

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara beberkan kondisi sang musisi usai bebas dari penjara terkait kasus narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Salma Fenty

"Kondisinya sehat, hidupnya tenang, enggak banyak persoalan."

"Jadi di penjara juga dia merasa lebih tenang," kata Deolipa di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).

SIDANG FARIZ RM - Terdakwa Fariz RM saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Fariz RM Masih berharap bisa menjalani masa rehabilitasi jelang putusannya pada 4 September 2025. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
Fariz RM saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Walau harus menjalani masa kurungan selama setahun, Fariz disebut memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan perenungan.

Deolipa menambahkan, kliennya telah melewati fase penyesalan di awal perkara dan kini berupaya menata kembali arah hidupnya.

"Penyesalannya sudah di awal. Sekarang dia tinggal melanjutkan ke depannya seperti apa hidupnya nanti," ujar Deolipa.

Jejak Kasus Narkoba Fariz RM

Fariz RM memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba.

Ia telah ditangkap sebanyak empat kali.

Rekomendasi Untuk Anda

Fariz RM pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007.

Baca juga: Perjalanan Fariz RM Empat Kali Terseret Kasus Narkoba, Terakhir Berujung Vonis 10 Bulan Penjara 

Dalam penagkapan tersebut polisi mendapati barang bukti i 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Fariz RM pun divonis delapan bulan penjara dan dipotong masa hukuman.

Pada 6 Januari 2015 ia kembali ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya.

Tak berhenti di situ, 24 Agustus 2018 ia kembali ditangkap bersama barang bukti dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu. 

Ia mendapatkan hukuman rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.

Pada 18 Februari 2025, Fariz RM ditangkap kembali di Bandung, Jawa Barat.

(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas