4 Dokter Meninggal 3 Bulan Terakhir, PDUI Soroti Beratnya Sistem Internship
Empat dokter internship dilaporkan meninggal dunia. Fakta ini menjadi sorotan serius Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Membentuk tim investigasi independen untuk menyusun kronologis resmi kasus kematian, melakukan investigasi lapangan, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Melakukan penguatan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja dimana pemerintah perlu memastikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja peserta, perlindungan terhadap risiko infeksi, dan standar kerja yang manusiawi.
Memperbaiki sistem pengawasan dan bimbingan, dimana perlu evaluasi peran dan kualitas pembimbing, penguatan supervisi berbasis standar, dan keterlibatan organisasi profesi dalam pembinaan.
Mereformulasi status dan hak peserta internship, dimana perlu kejelasan status hukum peserta, hak, kewajiban, dan kompensasi.
Sertq penguatan sistem pengaduan dan whistleblower untuk menjamin keamanan peserta dalam menyampaikan keluhan dan membangun sistem pelaporan yang independen dan terlindungi.
"Tidak boleh ada lagi dokter yang menjadi korban dari sistem ini. Keselamatan dokter adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan pasien dan kualitas sistem kesehatan secara keseluruhan," jelas dia.
Kemenkes Investigasi Menyeluruh Kasus Dokter di Jambi
Kementerian Kesehatan mengirim tim investigasi terpadu untuk mengusut meninggalnya Myta Aprilia Azmy, dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi, pada 1 Mei 2026.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga korban tetap bekerja meski sedang sakit.
Tim yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, dan unsur terkait akan menyelidiki berbagai aspek, termasuk pelayanan medis, beban kerja, sistem pendampingan, serta skrining kesehatan sebelum penugasan.
Investigasi juga melibatkan audit rekam medis dan pengumpulan keterangan dari keluarga serta rekan sejawat.
Kemenkes menyatakan duka cita dan menegaskan proses investigasi akan dilakukan secara transparan tanpa spekulasi. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pemerintah akan memberikan sanksi tegas, termasuk pembekuan wahana internship.
Hasil investigasi diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem secara nasional, terutama dalam hal perlindungan, monitoring, dan skrining kesehatan bagi dokter internship.
Baca tanpa iklan