Rayen Pono Yakin Ahmad Dhani Kicep Disinggung Kasus Penghinaan Marga Pono
Ahmad Dhani diketahui sebagai terlapor karena pernyataannya yang mengubah nama marga "Pono" menjadi "Porno" dianggap menghina.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Ahmad Dhani dilaporkan oleh Rayen Pono atas dugaan penghinaan marga Pono
- Selama ini Ahmad Dhani tak pernah menyinggung kasus tersebut
- Menurut Rayen, sikap diam Ahmad Dhani itu bukan tanpa alasan. Ia menilai Dhani memahami sejauh mana kasus tersebut bisa berkembang secara hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Rayen Pono hingga kini belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani, terkait kasus dugaan penghinaan marga Pono yang dia laporkan.
Ahmad Dhani dalam kasus tersebut sebagai terlapor karena pernyataannya yang mengubah nama marga "Pono" menjadi "Porno" dianggap menghina.
Rayen bahkan menyebut Ahmad Dhani tak berani membicarakan kasus tersebut di publik, ketika diwawancarai atau ditanya orang lain.
“Enggak ada (komunikasi). Dia beberapa kali ditanya mengenai kasus ini dia enggak berani jawab sih," kata Rayen Pono di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Rayen Pono Sebut Laporannya terhadap Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden
Rayen kemudian membandingkan sikap Dhani saat menghadapi persoalan lain dengan persoalan yang ia laporkan terkait dugaan penghinaan marga Pono.
“Kalau sama Lita Gading kan dia pede ya. Coba kalian tanya kasus Rayen Pono gimana?" tuturnya.
"Kicep. Langsung kicep,” ucap Rayen.
Menurut Rayen, sikap diam Ahmad Dhani itu bukan tanpa alasan. Ia menilai Dhani memahami sejauh mana kasus tersebut bisa berkembang secara hukum.
“Karena ya dia kan bukan orang bodoh dong, dia tahu gitu loh sejauh apa kasus ini bisa bergulir,” sambungnya.
Oleh karenanya Rayen menyoroti belum adanya pemanggilan terhadap Ahmad Dhani oleh penyidik, padahal menurutnya sejumlah saksi sudah diperiksa dan bukti-bukti telah cukup jelas.
“Buktinya jelas, saksi yang sudah dipanggil Armand Maulana, Shanty Simorangkir, dan ada beberapa lagi gitu loh yang menyatakan bahwa kasus itu terjadi di publik,” ucap Rayen.
Ia menilai proses hukum seharusnya tetap berjalan untuk menguji ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam dugaan penghinaan tersebut.
“Nah itu harus digali, tapi manggil saja enggak berani gitu loh,” katanya.
“Gue sudah mengumpulkan ulang lagi berkas-berkas, bukti-bukti itu. Ya nanti kita lihat aja tinggal respon kuasa hukum nih,” ujar Rayen.