Geram Difitnah, Clara Shinta Bantah Terima Uang Titipan Rp 13 Miliar dan Polisikan Mantan Suami
Clara Shinta memastikan seluruh aset yang ia miliki adalah hasil kerja kerasnya sendiri, bukan berasal dari uang titipan siapapun.
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Clara Shinta resmi melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
- Clara membantah tuduhan menerima uang titipan Rp13 miliar dari mantan suami dan membawa bukti rekening koran sebagai bentuk pembelaan diri.
- Merasa dirugikan, Clara Shinta tak lagi ingin diam dan menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa aset miliknya adalah hasil kerja keras sendiri.
TRIBUNNEWS.COM - Kesabaran selebgram Clara Shinta tampaknya telah habis. Setelah sekian lama memilih bungkam, ia akhirnya resmi melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).
Ia melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Clara geram menyusul tuduhan Denny yang menyebut dirinya menerima uang titipan sebesar Rp 13 miliar saat mereka masih terikat pernikahan.
Ditegaskannya, bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.
Baca juga: Rayakan Idul Adha Tanpa Kehadiran Suami, Clara Shinta Ungkap Komunikasi dengan Alexander Assad
"Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan peristiwa yang diduga fitnah oleh seseorang berinisial DG. Laporan sudah diterima terkait fitnah dan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum Clara, Akil Rumaday, usai proses pelaporan di Jakarta Selatan.
Clara Shinta membantah keras tuduhan tersebut. Ia memastikan seluruh aset yang ia miliki adalah hasil kerja kerasnya sendiri, bukan berasal dari uang titipan siapapun.
Sebagai bukti, Clara bahkan siap membuka catatan keuangan pribadinya.
"Saya difitnah menerima uang titipan Rp13 miliar, itu benar-benar tidak benar. Rekening saya berprogres dari nol. Mau dari dia atau pria manapun, saya tidak pernah menerima titipan uang," tegas Clara.
Clara menjelaskan bahwa tuduhan mantan suaminya tersebut sangat merugikan dirinya. Ia bahkan membawa bukti rekening koran yang menunjukkan pertumbuhan pendapatannya sejak masih berjumlah Rp5 juta hingga mencapai angka miliaran rupiah saat ini.
Sebelumnya, konflik antara keduanya terkait harta bersama sempat bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, gugatan yang diajukan pihak mantan suami ditolak oleh hakim. Clara berharap dengan langkah hukum ini, nama baiknya dapat dipulihkan.
"Selama ini saya banyak diam dan pasif. Tapi kali ini saya harus speak up untuk diri sendiri karena sudah terlalu banyak dirugikan," pungkasnya.
(Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)