Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Lembaga Anti Doping Lalai Lapor FINA, Dua Perenang Indonesia Dihukum 2 Tahun

Ketua Komisi Disiplin LADI Cahyo Ady mengaku bersalah atas kasus yang menimpa Indra dan Guntur.

Editor: Ravianto
zoom-in Lembaga Anti Doping Lalai Lapor FINA, Dua Perenang Indonesia Dihukum 2 Tahun
Perenang Indonesia, Indra Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hukuman yang menimpa dua perenang Indra Gunawan dan Guntur Pratama Putra bermula saat atlet Pelatnas itu terbukti menggunakan doping berjenis methylhexaneamine dari minuman suplemen, Jack 3D, yang mereka minum sebelum bertanding di Asian Indoor Games and Martial Art Games (AIMAG) di Korsel, Juli 2013. Pada event itu, Indra sukses meraih medali emas di nomor 50m gaya dada.

Sebelum FINA menjatuhkan hukuman berupa skorsing selama dua tahun tidak boleh bertanding, kasus doping tersebut sudah ditangani Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Bahkan, LADI memberi sanksi selama tiga bulan sejak Agustus – Oktober 2013. Akibatnya, mereka tak bisa memperkuat kontingen Indonesia di Islamic Solidarity Games (ISG) Palembang, tapi sudah bisa tampil di SEA Games Myanmar, Desember 2013.

Ketua Komisi Disiplin LADI Cahyo Ady mengaku bersalah atas kasus yang menimpa Indra dan Guntur. Kejadian itu, menurutnya, hanya miskomunikasi antara LADI dan FINA. Sebab, LADI diminta menyelesaikan persoalan doping kedua atlet renang ini sesuai prosedur hukum yang ada di Indonesia.

Namun ternyata sanksi yang dijatuhkan LADI selama tiga bulan tak pernah dilaporkan ke FINA. Akhirnya, FINA menjatuhkan sanksi dua tahun. Paska sanksi tersebut, PB PRSI baru melakukan langkah dengan membentuk tim Adhoc dan mengurus pengurangan hukuman melalui Court of Arbitration for Sport (CAS).

“Kami merasa bersalah atas insiden ini. Kami hanya miskomunikasi dengan pihak FINA terkait kasus doping Indra dan Guntur. Soalnya, selama ini kami hanya pasif. LADI ini kan seperti mati suri, hidup enggak, mati tak mau,” ujar Cahyo saat itu,

Dengan sanksi itu, otomatis semua gelar Indra dan Guntur dianggap hangus, termasuk medali SEA Games 2013 Myanmar.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Sumber: Bolanews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas