PTMSI Harus Sudahi Konflik Jika Ingin Berhasil di Asian Games 2018
Seperti yang telah diketahui bahwa di tubuh PP PTMSI terjadi dualisme kepengurusan, yaitu kepengurusan versi Oegroseno dan versi Marziki Ali.
Penulis: Murtopo
Editor: Dewi Pratiwi
Laporan Wartawan Harian Super Ball, Murtopo
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Hanif Rusdji, mengegaskan bahwa konflik di tubuh PP PTMSI jika Indonesia tidak ingin tertinggal di ajang Asian Games 2018 mendatang.
Seperti yang telah diketahui bahwa di tubuh PP PTMSI terjadi dualisme kepengurusan, yaitu kepengurusan versi Oegroseno dan versi Marziki Ali. Akibat konflik tersebut belakangan ini gaung cabang olahraga tenis meja di tanah air meredup. Sejumlah atlet juga harus berjuang sendiri demi mencapai cita-citanya mengharumkan merah putih di kancah Internasional.
"Konflik ini akan merugikan pembinaan atlet usia dini dan menyulitkan seleksi cabor yang akan berlaga di Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang," ujar Hanif.
Hanif mengaku mendukung Ketua KOI Rita Subowo yang meminta Menpora Imam Nahrawi untuk menyelesaikan konflik di beberapa PB dan PP termasuk PP PTMSI. "Kami mendukung langkah ibu Rita Subowo yang meminta menpora menyelesaikan konflik yang terjadi di PB/PP termasuk tenis meja. Konflik ini memang harus diakhiri sebelum persiapan AG 2018 berjalan,” ujar Hanif yang juga Ketua PTMSI DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut upaya untuk menghentikan konflik tersebut salah satunya adalah mendesak KONI pusat untuk segera melantik Komjen POL Oegroseno sebagai ketua umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), menyusul ditolaknya banding KONI pusat di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PT TUN).
Kata Hanif Rusdji, penolakan banding tersebut memperkuat putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Oegroseno. "Dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi KONI untuk menunda pelantikan Oegroseno sebagai ketua PTMSI yang sah," ujar Hanif.
Lebih lanjut Hanif mengingkatkan bahwa menyusul penolakan banding tersebut, diharapkan kubu Marzuki Ali legowo dan tidak lagi melakukan kegiatan yang berhubungan dengan tenis meja, baik tingkat nasional maupun internasional.
“Keputusan ini sifatnya mengikat, sehingga kubu Marzuki Ali tidak boleh melakukan kegiatan di tenis meja, termasuk KONI pusat,” ujar Hanif.