Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Said Amin Diusulkan Menjadi Ketua Umum PB PGSI Menggantikan Ramidin Saragih

Ketua Pengprov Kaltim, Sa’id Amin, diusulkan oleh sejumlah daerah untuk menjadi Ketua Umum PB PGSI (Persatuan Gulat Seluruh Indonesia)

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Said Amin Diusulkan Menjadi Ketua Umum PB PGSI Menggantikan Ramidin Saragih
Tribun Kaltim - Tribunnews.com
Said Amin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengprov Kaltim, Said Amin diusulkan oleh sejumlah daerah untuk menjadi Ketua Umum PB PGSI (Persatuan Gulat Seluruh Indonesia) menggantikan Ramidin Saragih.

Figur Said Amin ini muncul dalam diskusi terbatas sejumlah pegulat senior dari beberapa daerah di Jakarta, Kamis (24/11/2016). Pembahasan utama dalam diskusi tersebut utamanya adalah keprihatinan

semua unsur gulat nasional atas prestasi gulat yang belum dapat menembus ke tingkat internasional. Kunci utamanya adalah kemampuan keuangan yang memadai untuk menjalankan program-program yang membutuhkan dana khusus.

Sekarang ini banyak program tidak bisa dilaksanakan oleh PB PGSI. Di samping itu banyak juga  undangan untuk mengikuti kejuaraan internasional tetapi tidak bisa direspons oleh PB PGSI sehingga harus melemparkan ke daerah-daerah.

Belum tentu daerah siap mengikuti kejuaraan dimaksud. Ini belum termasuk bagaimana memasalkan gulat ke semua daerah, termasuk juga meningkatkan kemampuan pelatih, dan wasit.

Kita perlu orang daerah dari basis gulat yang hebat seperti Kaltim untuk bisa menjadi Ketua Umum PB PGSI.

Salah satu pegulat senior dari daerah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, meski kepengurusan sekarang ini masih dua tahun lagi, dia meminta agar Ketua Umum PB PGSI sekarang ini bersedia dan legowo untuk menyerahkan estafet kepemimpinan kepada figur yang kira-kira jauh lebih hebat dari segi keuangan dan lain-lain.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas