Kasus Diskualifikasi Miftahul Jannah, Federasi Judo Internasional Diminta Ubah Aturan
Lantaran tak mau melepas hijabnya mendapat keprihatinan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden didiskualifikasinya Miftahul Jannah atlet blind judo Indonesia di Asian Para Games 2018 lantaran tak mau melepas hijabnya mendapat keprihatinan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Juru bicara PSI untuk pemberdayaan perempuan dan anak, Dara A Kesuma Nasution mengatakan bahwa Federasi Judo Internasional harusnya bisa memberi solusi terbaik atas hadirnya atlet wanita muslim yang mengenakan hijab saat bertanding.
“Federasi Judo Internasional harusnya mencari solusi dari argumen mereka yang melarang penggunaan hijab saat bertanding dengan alasan keselamatan, dunia pasti selalu berubah dan perubahan itu tidak mungkin tidak bisa dicapai dalam dunia olahraga,” ujarnya, Selasa (9/10/2018).
Ditegaskan pelarangan atlet judo menggunakan hijab adalah suatu bentuk pembatasan wanita untuk berkarya. “Apalagi atlet tersebut pasti berlatih secara keras sejak berbulan-bulan sebelumnya untuk mencapai tahap ini, apalagi bagi difabel, miris kalau akhirnya harus didiskualifikasi,” tegasnya.
“Hal tersebut membatasi wanita muslim untuk berkarya, apalagi keputusan mengenakan hijab harus dihormati sebagai bentuk keyakinan,” imbuhnya.
Dara kemudian mencontohkan Federasi Basket Internasional yang akhirnya membolehkan atlet muslim wanita mengenakan hijab dalam pertandingan setelah uji coba selama dua tahun.
"Miftahul Jannah bukan kasus pertama dalam hal ini, semoga ini menjadi catatan bagi Federasi Judo Internasional agar tidak ada lagi atlet muslim wanita yang harus menanggalkan cita-citanya karena pakaian yang dikenakan,” pungkas Dara.