BSANK Kini Lebih Diperhatikan kata Hari A Rachman
Badan Standarisasi Akreditasi Keolahragaan Nasional (BSANK) adalah satu-satunya lembaga yang berhak memberikan dan mengeluarkan standarisasi dan akred
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak lembaga sertifikasi, tetapi khusus olahraga, BSANK yang menjadi rujukan.
Badan Standarisasi Akreditasi Keolahragaan Nasional (BSANK) adalah satu-satunya lembaga yang berhak memberikan dan mengeluarkan standarisasi dan akreditasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan olahraga atau keolahragaan.
"Pemahaman itu yang terus kita sosialisasikan," tutur Ketua BSANK Prof.Dr. Hari A Rachman di sela-sela kegiatan peningkatan kompetensi cabang-cabang olahraga yang digelar BSANK, , Kamis (18/10/2018).
Kegiatan tersebut sudah digelar sejak Rabu (17/10) hingga Jumat (19/10) besok di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat.
Baca: Kabar Baik dan Buruk Persib Bandung Jelang Laga Kontra Persebaya Surabaya, Bukan Cuma Soal Pemain
BSANK yang dibentuk melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2014, yang kemudian diperkuat dengan Kepres Nomor M 170/2015 tentang pengangkatan anggota BSANK, adalah badan yang berperan dalam melakukan pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan.
Walau BSANK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kemenpora, namun dalam menjalankan tugas dan fungsinya BSANK bersifat mandiri dan profesional.
Ketua BSANK mengakui bahwa belum semua stakeholders olahraga di Indonesia mengetahui dan memahami tugas, fungsi dan kewenangan lembaganya.
Di sisi lain, hubungan BSANK sendiri dengan Kemenpora tidak selamanya mesra. Kendati demikian, hal itu tidak menggoyahkan tekad Hari A Rachman dan komisioner BSANK lainnya untuk terus berkiprah, dalam upaya menjalankan tupoksi mereka secara benar dan profesional.
"Alhamdulillah, sekarang pak Imam Nahrawi lebih memperhatikan kita," papar Hari A Rachman dengan nada gembira. Hari A Rachman dan komisioner BSANK lainnya terakhir bertemu Menpora Imam Nahrawi saat pemberian sertifikasi BSANK kepada empat cabor, yang diserahkan oleh Imam Nahrawi di kediamannya pada 2 Agustus 2018 lalu.
Ketua BSANK kemudian menerangkan tentang perhatian yang lebih ditunjukkan Menpora Imam Nahrawi saat ini. Profesor yang lebih suka menjadi 'pengajar terbang'--karena mengajar di banyak tempat- itu menguraikan tentang adanya dua institusi yang meminta rekomendasi dari Kemenpora untuk memperoleh legitimasi atau legalisasi sertifikasi. Kedua institusi itu, yakni Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Ilmu Faal Indonesia (LSP AIFO) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP POR).
Intinya, mereka meminta dukungan dari menpora. Akan tetapi, oleh Menpora Imam Nahrawi diarahkan ke BSANK. "Pak Menpora tidak memberikan rekomendasi, malah merujuk mereka untuk koordinasi dengan BSANK," papar Prof.Dr.Hari A.Rachman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.