Bangun Fondasi Kepemudaan, Kemenpora Susun Road Map
Dengan terwujudnya pembangunan pemuda maka terbangunlah Sumber Daya Manusia, Masyarakat dan Bangsa yang kuat.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda mengadakan Penyusunan Road Map Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, 16-18 November 2018.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Ni’am Sholeh.
"Tujuan Road Map Kepemudaan ini ialah merumuskan secara eksplisit Undang-Undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009 yang akan di sederhanakan menjadi konsep pelayanan kepemudaan yaitu dengan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda," kata Asrorun.
"Pembangunan kepemudaan dimulai dengan membangun pemuda yang berkarakter, beriman, kreatif, inovatif dan memiliki daya saing," sambungnya.
Dengan terwujudnya pembangunan pemuda maka terbangunlah Sumber Daya Manusia, Masyarakat dan Bangsa yang kuat.
Ia menegaskan pembangunan pemuda bukan hanya menjadi tugas dari Kemenpora melainkan menjadi tugas bersama dari 17 Kementerian dan Lembaga.
Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Amar Ahmad dalam laporannya mengatakan 'Penyusunan Road Map Kepemudaan' mengkombinasikan beberapa grand design yang sudah dibuat baik oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda
"Kemudian nanti akan disinkronkan dengan RPJMN 2020-2024, Dokumen Indeks Pembangunan Pemuda serta Perpres Nomor 66 Tahun 2017, tentang Sinergi Koordinasi Lintas Pelayanan Kepemudaan."
Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi di Lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dengan narasumber selain dari internal Kemenpora juga menghadirkan narasuber dari Bappenas dan Badan Pusat Statistik.