Kaleidoskop 2018, Noda di Dunia Olahraga Indonesia: Dari Korupsi di Kemenpora Hingga Pengaturan Skor
KPK menangkap beberapa pejabat Kemenpora yang diduga tengah melakukan transaksi terkait pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Setelah itu, giliran manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani beserta ayahnya yang menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang mengungkapkan tentang kinerja mafia bola di Indonesia.
Bahkan, dalam program Mata Najwa Lasmi pun menyebut nama-nama yang telah mengiming-imingkan Persibara Banjarnegara untuk naik kasta dengan membayar sejumlah uang. Mereka adalah ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Exco PSSI Johar Lin Eng, Mbah Putih (Dwi Irianto), Mr P (Priyanto) dan Anik Yuni Artikasari.
Setelah Lasmi mengungkapkan hal itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian pun langsung bertindak cepat dengan membuat Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola.
“Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah membentuk satgas anti mafia bola. Tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Tim bentukan Polri itu pun langsung bekerja dengan cepat. Genap satu minggu setelah dibentuk, Satgas Anti Mafia Bola berhasil menangkap Priyanto, Anik Yuni Artikasari dan Johar Lin Eng saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018).
Sehari setelah mengangkap Johar Lin Eng, Satgas Anti Mafia Bola kembali menunjukkan taringnya. Kali ini mereka menangkap Dwi Irianto alias Mba Putih di Yogyakarta.
Terbaru, Vigit Waluyo yang sebelumnya diungkap oleh Bambang Suryo telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018).
“Vigit Waluyo menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, Senin (31/12/2018) dilansir dari Tribun Jatim.
Akan tetapi, Vigit menyerahkan diri bukan karena kasus pengaturan skor melainkan kasus korupsi PDAM Sidoarjo. Korupsi itu menyebabkan kerugian negara Rp 3 miliar.