Tampil 'Rapi' Saat Terima SK CPNS, Liliyana Natsir: Biasanya Pakai Celana Pendek Sama Kaus
Butet mendapatkan jatah PNS karena ia sebelumnya telah mengharumkan nama Indonesia pada Olimpiade 2016
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pebulutangkis nasional, Liliyana Natsir tampil berbeda saat menghadiri acara pemberian SK CPNS di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Butet sapaan akrabnya, tampil dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Ia juga terlihat berbaris di tengah ratusan atlet lainnya yang juga mendapatkan SK CPNS.
Namun, karena masih menunggu pemberitahuan untuk masuk ke dalam Wisma Kemenpora, Butet yang sedang berbaris langsung berpindah ke tempat yang lebih sejuk.
“Haduh panas banget, pagi-pagi udah dijemur ni,” kata Butet.
Baca: Umuh Muchtar Beri Kode soal Pemain Asing Asia Persib Bandung, Bukan Seperti Kabar yang Berkembang
Soal pakaian yang dikenakan, dalam obrolan santai dengan beberapa awak media, Butet pun berkelakar tidak biasa.
“Iya nih kayak karyawan lagi trainning ya pakai hitam putih gini. Biasanya kan cuma celana pendek sama kaus, sekarang rapihan,” ujar Butet kepada awak media sebelum acara pemberian SK CPNS.
Butet mendapatkan jatah PNS karena ia sebelumnya telah mengharumkan nama Indonesia pada Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro, Brasil.
Pada ajang itu, Butet bersama pasangannya Tontowi Ahmad sukses membawa pulang medali emas dari cabang badminton.
Soal jabatan menjadi PNS, Butet pun mengaku belum mengetahui, dan ia masih harus mengikut prosesnya seperti apa.
“Belum tahu sih (di bagian apa). cuma kan prosesnya panjang ya kita sudah lengkapi data-datanya, terus sampai tibalah hari ini. jadi kedepannya belum tahu. mari kita lihat saja,” ujarnya.
Setelah mendapatkan SK CPNS, selama satu tahun kedepan, para atlet masih akan mengikuti pelatihan dasar seperti tes kesehatan, penilaian kinerja baik dan hingga terakhir mengucapkan janji PNS.
Sebanyak 286 atlet berprestasi mendapatkan SK CPNS. Jabatan itu mereka dapatkan melalui raihan medali tersendiri yang detailnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) no 6 thn 2018 yang kemudian di revisi menjadi permenpora no 11 thn 2018.