Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Perubahan Regulasi untuk MotoGP 2020, Ini Dia Detailnyaa

Adanya beberapa perubahan untuk regulasi musim MotoGP 2020. Ini dia detail selengkapnya

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Perubahan Regulasi untuk MotoGP 2020, Ini Dia Detailnyaa
MotoGP
MotoGP Inggris pnya tantangan baru bagi para pebalap. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada perubahan regulasi untuk MotoGP 2020 yang dikeluarkan oleh Dorna.

Hal ini terkait beberapa hal, salah satunya karena bertambahnya jumlah seri dari tahun 2019 yang hanya 19 seri kini menjadi 20 seri dengan masuknya sirkuit Kymi Ring di MotoGP Finlandia.

Perubahan regulasi MotoGP ini berdasarkan rapat yang dilakukan oleh Komisi Grand Prix yang diantaranya terdiri dari Carmelo Ezpeleta (CEO Dorna), Paul Duparc (FIM), Herve Poncharal (IRTA) and Takanao Tsubouchi (MSMA).

Rapat yang dilakukan di Madrid, Spanyol, 27 November ini mengeluarkan beberapa regulasi baru MotoGP 2020, diantaranya;

Peraturan Pengujian

Saat ini untuk sesi pengetesan, tim hanya diizinkan (memakai) pembalap yang tidak dikontrak dengan mengganti pengendara yang dikontrak karena (pembalap itu) cedera atau alasan lain.

Lebih jauh lagi, karena tidak ada lagi tes private di kelas MotoGP, (hanya diizinkan untuk pabrikan dengan konsesi), itu membuat sulit bagi pabrikan dan tim MotoGP lainnya untuk menguji pengendara lain untuk masa depan.

Berita Rekomendasi

Maka itu Komisi Grand Prix telah menyetujui perubahan peraturan sebagai berikut:

Semua Kelas:

Tim dapat mengganti pembalap yang dikontrak untuk semua atau sebagian dari tes, dengan ketentuan bahwa jumlah maksimum hari pengujian harus dihormati, dan bahwa penggantinya menggantikan pengendara yang dikontrak, yaitu pembalap itu tidak dapat berada di trek pada saat yang sama. Pembalap pengganti tersebut harus disetujui oleh Komite Seleksi.

LANJUT KE SINI SOB >>>>>

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas